Tingkatkan Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polsek Wangsel Gelar Operasi Anoa. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan

Wakatobi, PORDES – Memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H, Polsek Wangi-Wangi Selatan (Wangsel) menggelar Operasi Anoa, pada Selasa malam (5/4/2022), pukul 22.00 Wita.

Operasi Pekat Anoa 2022 ini dengan sasaran senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), premanisme, dan prostitusi, kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Wangsel Ipda Hadi Purnama.

Kegiatan ini dilakukan dilingkungan Jabal Rahman,Kelurahan Mandati Tiga Wangi-Wangi Selatan. Dalam operasi ini pihak Polsek langsung mengamankan seorang pria dengan barang bukti sebilah senjata tajam jenis samurai.

Pria itu berasal dari Desa Liya, sebut saja HN, ia diamankan dipolsek Wangsel, HN dikenakan Pasal 2 (1) UU No.12/Drt/51 LN Nomor 78 tahun1951 dengan ancaman Pidana kurang lebih 10 tahun penjara.

Tingkatkan Rasa Aman di Bulan Ramadhan

Kapolres Wakatobi AKBP Suharaman Sanusi mengatakan, kegiatan operasi Anoa ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat Kabupaten Wakatobi.

“Apalagi saat ini adalah Bulan Suci Ramadan,” katanya.

Kegiatan seperti ini, kata Kalpolres, akan lakukan sehingga masyarakat benar- benar merasa aman tanpa was-was. Penyakit masyarakat seperti miras, prostitusi, serta premanisme ini harus dibasmi, pasalnya kalau sudah mengkonsumsi miras akan banyak kekerasan yang ditimbulkan, seperti pemukulan, bahkan sampai-sampai penikaman.

“Oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Wakatobi agar bisa menghindari hal-hal yang sifatnya bertentangan dengan hukum, karena akan merugikan diri sendiri. Marilah kita ciptakan rasa aman serta mendekatkan diri pada Allah SWT, seperti sholat dan berpuasa, karena mati itu tidak ada seorang pun yang tahu ajalnya. Kita harus bersyukur bahwa kita masih diberikan kesempatan untuk memohon ampun apalagi ini bulan suci Ramadhan. Marilah kita isi hari-hari Ramadhan ini dengan amal-amal yang baik,” imbaunya.

Sementara, Kapolsek Wangsel IPDA Hadi Purnama menambahkan, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan perintah pimpinan.

“Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan seorang pria Warga Desa Liya.HN ini diamankan karena terbukti membawah senjata tajam tanpa mengantongi izin untuk menguasai memiliki sebagaimana aturan yang berlaku. Dia telah terbukti melanggar UU Darurat. Sehinga pihak kami langsung mengamankan HN di Polsek Wangsel berserta barang Buktinya,” tutup Hadi Saat dikonfirmasi melalui via telpon.

Laporan: Asrun Ode