Diduga Jadi Markas Judi Online, Polda Metro Jaya Grebek 3 Rumah di Teluknaga Tangerang

PORDES TANGERANG – Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, pihaknya menggerebek tiga rumah mewah di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten, karena diduga menjadi markas judi online.

Pengungkapan kasus tersebut, kata Yudho, bermula dari patroli siber yang dilakukan polisi. Saat itu didapati adanya kegiatan judi online yang bermarkas di Tangerang.

“Berawal dari patroli siber, unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online daring,” ujarnya.

Diketahui bahwa sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dapat diamankan.

Sejauh ini, Yudho belum bisa lebih jauh menjelaskan lebih rinci terkait kasus yang ada. (gabel/detik.com)