Aparat Desa Kampo-Kampo Segel Kantor Desa. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan

Sultra, PORDES – Sejumlah orang yang mengaku aparat Desa Kampo-Kampo, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, melakukan penyegelan kantor Desa pada Jumat 1 April 2022 kemarin.

Mereka kecewa dengan keputusan pelaksana Kepala Desa Kampo-Kampo, yang mengeluarkan delapan orang perangkat Desanya. Penyegelan Kantor Desa Kampo-Kampo ini dilakukan secara bersama-sama.

Camat Binongko Wahafida mengatakan, persoalan ini sudah berlangsung dari tangal 2 Maret 2022 sampai sekarang, namun langkah yang dilakukan oleh kelompok Aparat Desa Kampo-Kampo ini tidak pernah ada kordinasi sama pemerintah Kecamatan Binongko.

Untuk menindaklajuti kejadian ini, lanjut Camat, maka pihaknya mengundang Kapolsek Binongko, Danramil berserta stafnya agar bisa melakukan mediasi atas persoalan penyegelan Kantor Desa Kampo-Kampo untuk membuka segel Kantor yang terpasang dipintu kantor Desa.

“Saya berharap terhadap Aparat Desa yang menyegel kantor ini agar membuka kembali, biar pelayanan semua kepentingan Masyarakat Desa Kampo-Kampo dapat terlayani dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,” tuturnya.

Kapolsek Binongko Iptu Lamuhadirin menambahkan,dari keterangan Aparat Desa Kampo-Kampo, penyegelan kantor ini disebabkan pemberhentian sepihak.

“Namun dengan pertemuan yang dilakukan hari ini, insya Allah telah melahirkan kesepakatan damai untuk membuka segel palang pintu Kantor Desa Kampo-Kampo. Jadi dengan terbukanya palang pintu kantor Desa ini pelayanan Masyarakat akan berlangsung dengan baik dan itu akan dimulai pada hari senin,” katanya.

Sementara, Kepala Desa Kampo- Kampo Jaenudin menjelaskan, persoalan pemberhentian delapan aparat Desa Kampo-Kampo ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, selain itu juga hal ini dilakukan karena atas permintaan masyarakat Desa Kampo-Kampo.

Namun, kata Jaenudin, hal ini tidak diterima dengan baik oleh pihak Staf Desa. Sehingga mereka melakukan penyegelan Kantor.

“Kalau tidak puas dengan SK yang saya keluarkan silahkan adukan, dimana saja mau dipengadilan dipihak kepolisian ataupun dimana saja, saya pribadi siap untuk mempertanggung jawabkan surat keputusan (SK) yang telah saya terbitkan,” ucapnya dengan tegas.

Laporan: Asrun Ode