Wakatobi, PORDES – Tindakan penyegelan Kantor Desa Kampo-Kampo yang dilakukan delapan aparat Desa kini berujung panjang. Pasalnya, Kepala Desa Kampo-Kampo langsung melaporkan tindakan ini ke Polsek Binongko.

Hal ini dibuktikan dengan bukti Laporan Polisi (LP) dengan nomor:STPL/05/1V/2022. Senin 04-2022 pukul 19.00, yang dilaporan langsung oleh pelaksana Kepala Desa Kampo-Kampo, Jaenudin.

Jaenudin melaporkan tentang kekerasan secara bersama-sama dan penghasutan yang terjadi pada hari Jumat, 1 April 2022, di Desa Kampo-Kampo kecamatan Binongko.

“Saya tidak terima dengan sikap atau perlakuan mereka yang mana telah menyegel Kantor Desa, dan yang paling parahnya mereka menulis ditembok kantor ‘TOLAK PENGACAU DARI LUAR’,” kata Jaenudin, Selasa (5/4/2022).

Bukan hanya itu mereka juga mengatakan bawah J adalah Kepala Desa Firaun.

“Tidak sampai disitu mereka juga memposting di fesbuk, hal ini saya tidak terima sama sekali. Delapan Aparat Desa Kampo-Kampo ini juga telah mengadukan perihal pemberhentian mereka pada DPR Kabupaten Wakatobi pada Hari Senin tangal 4 April 2022,” ungkapnya.

Lebih lanjut Jaenudin mengatakan, dirinya mendapat surat dari DPR agar hadir pada Hari Rabu 6 April 2022, di Kantor DPR untuk membahas tentang pemberhentian 8 Aparat Desa Kampo-Kampo.

“Hari ini saya berangkat ke kabupaten untuk menghadiri panggilan tersebut, kasus ini akan saya ikuti sampai dimana pun sampai mendapat titik terangnya,” tandasnya.

Kapolsek Binongko Iptu La Mahadirin memberikan Laporan atas Nama Jaenudin, bahwa benar telah melaporkan kepihak Polsek dengan kasus kekerasan secara bersama-sama dan Penghasutan.

“Hal ini kami akan tindak lanjuti, pasalnya pelaksana Kepala Desa Kampo- Kampo Jaenudin telah melaporkan perkara ini ke Kapolsek Binogko,” tutur Iptu Mahadirin.

Laporan: Asrun Ode