DPMD Kabupaten Sampang Dinilai Tidak Serius Menindak Tegas Balai Desa Tidak Aktif

Sampang, PORDES – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang dinyatakan tidak serius melakukan tindakan tegas kepada Kantor Balai Desa yang tidak aktif atau tidak difungsikan. Akibatnya banyak Balai Desa hanya dijadikan tempat sarang Jin.

Semenjak Desa dipimpin PJ karena pemilihan Kepala Desa serentak di tunda hingga pada tahun 2025, banyak balai tidak difungsikan sebagai tempat untuk melakukan pelayanan masyarakat.

Ketua DPC KWRI Sampang menagih janji DPMD Kabupaten Sampang melalui Kabid Pemerintahan Desa A Irham, menurutnya belum ada keseriusan perihal Kantor Balai yang tidak di aktifkan. Karena pentingnya pelayanan masyarakat sangat dibutuhkan.

“DPMPD Kabupaten Sampang sebelumnya, menyampaikan bahwa akhir tahun 2022 semua Desa yang mempunyai kantor Balai Desa akan diaktifkan dan dimaksimalkan,” katanya

A. Irham Nurdayanto selaku Kabid Pemerintahan Desa DPMD Sampang mengatakan, di Kabupaten Sampang masih banyak desa belum mempunyai balai.

“Bersyukurlah bagi desa yang sudah mempunyai Balai sebagai tempat pelayanan administrasi masyarakat, dengan itu diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Karena, kata Irham, banyak desa belum mempunyai balai, dengan begtu bagi desa yang mempunyai Balai Desa harap difungsikan untuk memaksimalkan pelayanan.

“Fungsikan dengan baik, dan jadikan sebagai rumah aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Menurutnya, fungsi Balai Desa ini untuk kepentingan masyarakat agar memaksimalkan pelayanan dengan baik.

“Aparaturnya suruh ngantor, pak Kadus dan jajarannya kan dapat honor,” kata dia.

Tahun ini DPMD Sampang akan melakukan monitoring bagi desa yang mempunyai Balai Desa untuk pengecekan langsung bagi desa tersebut.

Lanjut menurutnya pembangunan balai desa ini khusus untuk pelayanan masyarakat dalam mengurus tentang administrasi kependudukan dan lainnya.

Disinggung sampai kapan target semua Balai Desa di optimalkan seKabupaten Sampang, Irham menjawab target akhir tahun ini (2022) sudah harus di fungsikan.. (Lik)