Lestria Korban Dugaan Penganiayaan Akhirnya Laporkan Kades Kampung Kelor Sepatan Timur Ke Polisi

PORDES TANGERANG, – Lestria (35) wanita yang mengalami dugaan kekerasan resmi melaporkan terduga pelaku AH yang merupakan Kepala Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Saya sudah melapor ke Polres Metro Tangerang kota karena saya sudah kesal dan sakit hati, saya mau ini di tindak lanjuti,” kata Lestria kepada portal desa, Kamis 9 April 2024.

Lebih lanjut Lestria mengaku selain sudah melaporkan AH Kepolres Metro Tangerang Kota atas dugaan kasus penganiayaan yang dialaminya, ia juga sudah melakukan visum di RSUD Tangerang.

“Sudah di visum di RSUD Tangerang di periksa wajah dan leher juga” katanya.

Tidak hanya itu wanita yang memiliki 3 orang anak itu tengah melakukan upaya pemulihan trauma mental terhadap putranya yang saat itu menyaksikan keributan mereka berdua.

“Saya takut anak saya trauma makanya sekarang saya selalu bawa dia terus kemana juga karena kalau sendirian di rumah takut melamun apa lagi dia pikirannya beda dengan anak saya yang lain,” imbuhnya.

Dia berharap Polres Metro Tangerang Kota segera menindaklanjuti laporannya tersebut dengan memanggil para saksi dan terlapor.

“Saya berharap polisi segera menindaklanjuti kasus ini seadil-adilnya, saya mau dia merasakan sakit hati yang saya rasakan,” tandasnya.

Sebelumnya Diberitakan Kepala Desa (Kades) Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang berinisial AH diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya L yang statusnya tengah berproses perceraian di Pengadilan Agama Tangerang.

Peristiwa dugaan penganiayaan oleh Kades AH tersebut terjadi pada Selasa (7/5) malam sekira pukul 19.30 wib di Kantor Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang (gabel)