Kadus Suka Maju Maredan Barat Terima Keluhan Masyarakat Dugaan Sistem Perbudakan di PT SIR
Kadus Suka Maju Maredan Barat Terima Keluhan Masyarakat Dugaan Sistem Perbudakan di PT SIR
PORDES RIAU, – Sistem perbudakan diduga masih ada dalam tubuh manajemen perusahaan kelapa sawit (PKS) PT Surya inti Sari (Sir). Hal itu di sampaikan oleh Kepala dusun (Kadus) Martoyo, Selasa 7 Mei 2024.
Hal itu diketahui Martoyo karenaKebanyakan pekerja PT.Surya Inti Sari (SIR) berdomisili di dusun Suka Maju Kampung Maredan Barat, Kabupaten Siak, mengadukan keluhannya kepadanya.
“Masyarakat kami yang bekerja di PT SIR terkesan dibodoh-bodohi, pasalnya melakukan pekerjaan menyemprotan dengan upah hanya Rp 45.000 per hektarnya, dengan catatan rumput liar sekitar sawit harus mati 90%,” terang Martoyo.
Dia mengungkapkan dosis obat pemusnah rumput diduga tidak sesua dosis. Sehingga saat obat diaplikasikan ke rumput, tidak kunjung mati atau mengering, hingga berimbas pada hak pekerja uang tidak di bayarkan oleh PT SIR.
“Berhubung rumputnya enggak mati, ya, gajinya enggak di bayar, jadi supaya upah mereka (pekerja) di bayar perusahaan, pekerja mesti beli obat sendiri dan menyemprotkan kembali,” imbuhnya.
Martoyo juga mengungkapkan, selain UMK sangat jauh di bawah standar, warganya juga tidak memiliki BPJS ketenaga kerjaan.
“Di istilahkan perbudakan, sebab gaji pekerja yang dibawah standar, tidak ada jaminan kesehatan, jauh dari kata sejahtera,” pungkasnya
Terpisah, saat di konfirmasi, Kepala Kampung Maredan Barat, Al Jupri mengatakan telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan.
“Campuran obat itu, tidak mungkin asal asalan, tapi yang namanya manusia ada kelalaian dalam membuat campuran itu,” kata Al Jupri saat di mintai tanggapan oleh Portal Desa di kantornya, Rabu 8 Mei 2024
Al Jupri menyampaikan informasi dari perusahaan, menurut pihak perusahaan menilai bahwa para pekerja asal asalan dalam bekerja hingga rumput tersebut tidak mati, dan malas malasan hingga berdampak langsung pada upah yang diterima oleh pekerja.
“Saya tidak dapat langsung memutuskan siapa salah, antara pekerja dan perusahaan, ya bagusnya harus duduk bersama bermisyawarah,” ujarnya.
Al Jupri juga menyinggung bahwa sistem manajemen perusahaan PT SIR bagi para pekerja khususnya pemeliharaan/penyemprotan harus lebih memperhatikan kesejahteraan, sefty dalam bekerja, dan Jaminan kesehatan.
“Yang jelas pekerja butuh kesejahteraan sekaligus jaminan kesehatan , itu penting, seperti yang telah di atur oleh undang Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Humas PT.SIR, Thomas, tidak dapat dikonfiasi, hingga berita ini terbit, pihaknya tidak memberikan tanggapan atau keterangan apapun. (Ricky zp)