Bupati Trenggalek Apresiasi Berdirinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Trenggalek, PORDES – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan bahwa tidak semua kasus penyalahgunaan narkoba dapat selesai begitu saja melalui jalur hukum.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Trenggalek M NU Arifin saat meresmikan Balai rehabilitasi Adyaksa di RSUD dr Soedomo . Rabu 27 Juli 2022.

“Tidak semua orang yang terjerat kasus hukum itu mereka selesai jika kemudian dihukum penjara, ada yang mereka butuh bantuan, salah satunya para pecandu narkoba ini harus direhabilitasi, kadang-kadang mereka ini kan juga korban dari pergaulan, kemudian juga mungkin ada mental helath atau kesehatan mental yang terganggu,” jelas Arifin.

Baca juga: Tegas! Wali Kota Jakarta Utara Imbau ASN Berani Tolak Pungli

Dalam penjelasannya, Arifin menambahkan bahwasannya mereka harus kita obati, jangan sampai nanti kemudian mereka terjerumus, karena kalaupun mereka dipenjara kemudian keluar juga belum tentu mereka berhenti untuk melakukan hal serupa.

Bahkan, ditambahkan oleh Bupati Mas Ipin, banyak kasus di mana pengguna narkoba kembali ditangkap setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Untuk itu diharapkan dengan disediakannya fasilitas rehabilitasi masalah tersebut bisa tuntas.

“Dan saya mengapresiasi Korps Adhyaksa, mengajak berkolaborasi pemerintah kabupaten dalam hal ini RSUD, beserta BNNK Trenggalek kita saat ini sudah punya Balai Rehabilitasi Adhyaksa,” pungkasnya. (rudi sukamto/rls)