Wali Kota Jakarta Utara Imbau ASN Berani Tolak Pungli

Tangerang, PORDES – Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, membuka kegiatan Sosialisasi Saber Pungli, yang dihadiri ratusan pegawai Sudin Perhubungan dan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (27/7).

Dalam kesempata itu, Wali Kota mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berani menolak pungutan liar (pungli) dalam setiap beraktivitas.

“Kewajiban kita adalah memberikan pelayanan publik dan tidak berbayar kecuali pajak dan retribusi yang sudah diatur dalam ketentuan. Tidak ada biaya kepada orang per orang untuk mengurus atau melayani masyarakat, dan masyarakat juga harus mengetahui hal itu sehingga inilah yang menjadi komitmen kita bersama,” jelas Ali Maulana Hakim.

Tegas! Wali Kota Jakarta Utara Ajak ASN Berani Tolak Pungli
Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.

Ali Maulana Hakim juga mengatakan, untuk menutup celah dan kesempatan terjadinya tindakan pungli diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak termasuk peran masyarakat.

“Yakinkan masyarakat bahwa kita betul-betul berani tanpa pungli dan jangan pernah memberikan peluang. Pahami aturan dan sanksi-sanksinya mulai dari ringan, sedang dan berat bahkan sampai pemecatan,” kata dia.

Baca juga: Wali Kota Tangsel Buka Diklat Teknis Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

Dia menambahkan, apabila ditemukan adanya tindakan pungli untuk segera dilaporkan agar cepat ditangani.

“Silahkan laporkan tindakan pungli melalui call center di nomor 081213832153 atau bisa datang langsung ke sekretariat di lantai 9 Blok P Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan dan informasi yang disampaikan harus akurat, rinci, tepat, dan disertai bukti-bukti,” terang Ali.

Sementara, Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Utara, Junjung Hapoltakan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan, sehingga pelayanan yang ramah dan bebas pungli kepada masyarakat dapat terwujud.

“Kita sama-sama mengingatkan dan berkomitmen untuk bebas dari pungli agar aktivitas pelayanan masyarakat dapat berlangsung dengan kondusif dan nyaman,” tutup Junjung Hapoltakan. (pd01)