Terlalu! Oknum Dishub Perkosa Siswi PKL 3 Kali dalam Semalam

Butur, PORDES – LO (30), oknum honorer Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi lantaran memperkosa siswi SMK yang sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL). Aksi bejat pelaku dilakukan tiga kali dalam semalam.

“Pelaku sebagai tenaga honorer Dinas Perhubungan tingkat 1 Sultra,” kata Kanit Reskrim Polsek Wakorumba Aipda Halik Mawardi kepada Portal Desa, Minggu (30/10/2022).

Halik menerangkan, pelaku berkerja sebagai honorer Dishub sejak 2017, sempat ia berhenti tahun 2020. Lalu ia kembali dan ditugaskan dikawasan pelabuhan Fery Labuan tahun 2022.

“Pernah masuk kerja tahun 2017 tapi berhenti tahun 2020, kemudian bulan Februari 2022 masuk kembali kerja, sampai dengan sekarang. Dia ini (pelaku) sudah tiga kali menikah dan pernikahan yang terakhir itu sekitar bulan Agustus 2022,” terangnya.

Atas perbuatanya, pelaku ditangkap dirumah istrinya di kecamatan Wakorumba, Buton Utara, pada senin (25/10), saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Proses kita menangkap pelaku itu kita jemput dirumah istrinya,” jelas Halik.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Jadi pasal yang kita sangkakan ini pasal 18 ayat (1) tentang persetubuhan anak dibawah umur, Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” bebernya.

Halik menambahkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di kecamatan Wakorumba Utara pada sabtu (17/10) sekitar pukul 21.30 Wita. Pelaku awalnya mengajak korban untuk mengambil makanan dirumahnya. Saat itu korban dan rekannya inisial NU nongkrong di pintu masuk pelabuhan Fery Labuan. Pelaku lalu menghampiri mereka lalu pelaku menawarkan makan.

Korban lalu menerima tawaran pelaku untuk mengambil makanan dirumahya. Sementara rekan korban menunggu di pelabuhan.

“Ikutlah si korban ini. Setelah tiba dirumahnya pelaku langsung mengambil makanan dan langsung pulang kembali kepelabuhan. Namun dalam perjalanan kembali kepelabuhan, pelaku singgah di kebun yang sepi dan gelap dengan alasan ingin membuang hajat. Saat itulah pelaku memperkosa korban,” jelasnya.

Dia (pelaku), sempat mengancam mencekik leher korban supaya jangan memberitahukan siapa-siap kalau tidak mau melayani dia akan dibunuh. Selain itu pelaku juga mengancam kalau tidak mau layani nafsunya saya akan tinggalkan kamu disini,” tambahnya.

Halik menuturkan, pelaku melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Pengakuan korban pelaku memperkosanya tiga kali, persetubuhan terhadap korban tiga kali berturut-turut turut.

“Habis berbuat istrahat lagi, berbuat lagi sampai tiga kali menurut korban,” ungkapnya. (Asrunode)