Sekdes Desa Masure Halteng Klarifikasi Berita Tudingan Dari Oknum Yang Mengaku Warga Masure Kepada Mantan Kades

PORDES HALTENG – Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Masure, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jahir Mahmud, menyampaikan klarifikasi berita yang menuding mantan Kades terkait dengan penyalahgunaan wewenang yang di sampaikan melalui berita oleh salah satu oknum yang mengaku masyarakat Desa Masure. Kamis 21 Maret 2024.

Sekdes Desa Masure, Jahir Mahmud mengatakan, bahwa berita yang dirilis pada tanggal 19 Maret 2024 yang mengatasnamakqn dirinya sebagai sumber informasi terkait dengan beberapa dugaan.

“Terkait dengan fasilitas Desa berupa Printer dan Laptop yang dituduhkan kepada mantan Kades Masure, menguasai barang tersebut, dan tidak menyerahkan kepada PjS Kepala Desa Masure Nurhan Hayun itu tidak benar. Karena mantan Kades Masure setelah masa jabatannya berakhir seluruh aset yang menjadi milik Desa telah di serahkan kepada PjS, Kepala Desa Masure,” terangnya.

Lanjut Jahir, kemudian bahwa mantan kades yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran ADD dan DD tahun 2023 yang lagi lagi informasi dari dirinya tidak benar, karena realisasi progres pembangunan yang dialokasikan melalui anggaran ADD dan DD telah terlaksana dilapangam sesuai degan perencanaan program yang ada, APBDes Desa Masure dilaksanakan secara berjenjang berdasarkan pengajuan anggaran Desa.

Jahir menyebutkan, mengenai pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi Warga Desa Masure yang belum ada tempat tinggal sebanyak 31 unit yang di alokasikan dengan anggaran ADD, dilaksanakan pada dua Tahap, pertama 25 unit dan tahap kedua 6 unit, dan telah dilaksanakan sesuai dengan progres yang telah direncanakan dan warga yang mendapatkan bantuan rumah sudah ada yang di tempati di bulan suci Ramadhan ini.

“Dalam pelaksanaan program tersebut mantan kades masure Dahlan Taher tidak pernah berfikir untuk membedakan warga yang ada berdasarkan kelayakan warga yang mendapatkan bantuan, kalau pun ada oknum yang mengatas namakan saya selaku Sekdes menyampaikan stetment yang memojokkan mantan Kades Masure terkait dengan rumah layak huni yang katanya tidak selesai itu tidak benar,” imbuhnya.

Kemudian mengenai bak penampung air bersih tahun 2022, adalah program sharing dengan Pamsimas sehingga apa yang menjadi tanggung jawab Desa sudah di laksanakan, hanya terkendala tenaga teknis. Pamsimas yang akan Kasih saluran air belum dilaksanakan.

“Pemotongan intensif aparatur Desa bahwa dugan tersebut tidak benar,” katanya.

Jahir mengungkapkan, bahwa terkait apa yang di miliki oleh mantan Kades Masure berupa unit mobil yang di kredit , itu menjadi usaha pribadi dan keluarga yang tidak sepantasnya diungkit di publik, karena setiap orang berhak mengatur hidupnya masing masing. Jadi itu bukan informasi dari Jahir.

Sementara yang di sampaikan oleh PjS Kepala Desa Masure Nurhan Hayun terkait dengan tudingan menahan aset oleh mantan Kades Masure, itu berita yan tidak benar.
sekdes Masure Jahir Mahmud secara pribadi juga telah meminta maaf atas kehilafan dan kekeliruan pada berita yang merusak pribadi dan keluarga mantan Kades Masure yang bersumber dari informasi Jahir. (Riz)