BNN Banten Amankan Sabu 21 Kg Diruko Beras di Pasar Kemis Tangerang, Warga Binaan Kelas 1 Tangerang Terlibat

PORDES TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten pada kamis (28/3) berhasil mengungkap peredaraan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan tersangka berinisial AY (30) dan M (31) didapati narkotik jenis sabu seberat 21 kilogram jaringan internasional.

“Pertama dua tersangka, dilakukan lagi pengembangan ternyata terlibat warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang,” kata Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Polisi Rohmad Nursahid kepada awak media Rabu, 24 April 2024.

Dari penangkapan keduanya, lanjut dia, ditemukan sebanyak 1 Kg sabu-sabu dari tangan AY dan M alias Black.

Setelah dilakukan pengembangan lebih jauh, tersangka M menyimpan sebanyak 19 bungkus berisi narkoba dengan total seberat 21 Kg sabu di sebuah ruko beras miliknya.

“Dari tersangka M tersebut lalu kita kembangkan, yang awalnya hanya 1 Kg sabu ternyata di kontrakan yang di kamuflase sebagai ruko beras itu ditemukan sebanyak 19 bungkus, totalnya setelah ditimbang ada sebanyak 21 Kg lebih narkoba sabu,” terangnya.

Kemudian, BNN berhasil membongkar sindikat lainnya yang merupakan satu jaringan yang berawal dari pengembangan tersangka AY.

“Kemudian dari tersangka AY ternyata muncul nama warga binaan berinisial S (52). Dari situ kita kembangkan dan S mengakui. S ini ternyata adalah narapidana kasus narkoba yang dulunya ditangkap Polda Metro kepemilikan ganja 380 kg,” tuturnya.

“Sampai diketahui sabu-sabu tersebut merupakan milik S yang berstatus sebagai narapidana di Lapas Tangerang,” tambahnya.

Brigjen Rohmad menegaskan masih ada dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial MY dan P.

“MY merupakan teman dari M, sementara P pemasok sabu-sabu yang saat ini tinggal di Malaysia,” kata dia.

Dia menerangkan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jadi, dari pengungkapan sabu-sabu 21 kg kami dapat menyelamatkan 84 ribu generasi penerus bangsa,” jelasnya. (Rez)