Sebanyak 83 KPM Nagori Tumorang Simalungun Terima BLT DD Tahap II

Simalungun, PORDES – Pemerintah Desa/Nagori Tumorang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap II, kepada 83 keluarga penerima manfaat (KPM), bertempat di Kantor Pangulu Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (15/8/2022).

Berdasarkan aturan dari pemerintah dana yang digunakan yaitu minimal 40 % dari Dana Desa, pembagian BLT-DD tahap II tahun 2022 ini diserahkan langsung oleh Panggulu Tumorang, Sukardi, didampingi Camat Gunung Maligas yang diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nagori Subakti, beserta Perangkat Desa, dan dihadiri oleh seluruh KPM dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Panggulu Tumorang Sukardi berharap, agar Dana BLT yang diterima dipergunakan untuk keperluan pokok seperti kebutuhan sembako dan kebutuhan dasar yang lainnya, yang dapat menutupi kebutuhan dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Adapun jumlah penerima manfaat BLT DD ialah sama dengan sebelumnya yakni 83 KPM yang diprioritaskan untuk warga jompo dan memiliki penyakit menahun yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum menerima bantuan sosial lainnya dari program lain,” kata Sukardi, kepada Portal Desa, Senin (15/8/2022).

Sukardi menjelaskan, penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.

“BLT-DD ini adalah pencairan tahap kedua untuk tiga bulan sebesar Rp900 ribu dengan jumlah Rp300 ribu perbulan, sama seperti tahap I,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu sehubungan dengan akan berakhir nya masa jabatannya sebagai Panggulu Tumorang pada Selasa (16/0/22), Sukardi menyampaikan permohonan maaf atas ketidakpuasan masyarakat atas kepemimpinannya.

“Hari ini Saya masih sebagai Panggulu, tapi besok sudah berakhir. Dikesempatan ini Saya haturkan permohonan maaf saya kepada bapak/ibu masyarakat Tumorang atas ketidaknyamanan atau kesalahan serta ketidakadilan dalam kepemimpinannya saya selama ini,” ucap Sukardi.

Sementara itu, Kasi pemberdayaan masyarakat Nagori Subakti mengatakan, agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik, serta bisa digunakan sebagiannya untuk membayar pajak PBB kepada masing-masing gamot. (Yudi Hartono)