Trenggalek, PORDES – Raperda Pengarusutamaan Gender yang saat ini sudah masuk dalam pembahasan Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek, sudah memasuki tahap finalisasi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Mugianto, saat ditanya wartawan usai gelar rapat kerja terkait lanjutan pembahasan tentang Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) dengan instansi terkait, di Aula DPRD lantai I, Jumat (8/10/2021 ).

“Terkait dengan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Trenggalek perlu diketahui, sudah memasuki tahap finalisasi dan tinggal minta difasilitasi Gubernur. Setelah mendapat persetujuan dari gubernur maka pengarusutamaan gender ini akan kami paripurnakan menjadi Perda,” jelas Mugianto.

Ini menjadi bagian dari upaya efektivitas percepatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam rapat koordinasi teknis Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) ini.

“Kami berharap ada anggaran khusus untuk perempuan atau anak disabilitas,” harapnya.

Mugianto juga berharap agar masyarakat juga saling membantu dan mendukung progam Pengarusutamaan Gender. menurutnya, beberapa alasan diantaranya pelaksanaan pengarusutamaan Gender akan tercapai efektif jika dijalankan dan didukung semua stakeholder, bukan hanya pada Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak semata tapi peran masyarakat juga penting.

“Ini tidak bisa hanya dengan kata-kata, tetapi harus terlaksana dan tercermin dalam program kerja setiap OPD. Kedepan harapan saya setiap OPD mengalokasikan serta mensinkronkan program kerja yang seiring sejalan dengan gender dan perlindungan anak,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sudah menjadi kewajiban Pemkab Trenggalek memberikan pelayanan pada setiap komunitas masyarakat yang ada di Trenggalek termasuk dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Kami berharap program kerja OPD kedepan, banyak program yang berpihak kepada gender ataupun perlindungan anak sehingga program tersebut akan berhasil terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (rudi/pordes)