Rambutan Parakan Ternyata Buah Khas Kabupaten Tangerang

PORDES TANGERANG – Kabupaten Tangerang ternyata merupakan daerah penghasil buah rambutan parakan di Indonesia, dan titik centralnya ada di enam Kecamatan yakni Kecamatan Cisauk, Legok, Pagedangan, Kelapa Dua, Panongan dan Curug.

Pemkab Tangerang dan beberapa pihak saat ini di ketahui tengah melakukan analisa dan evaluasi agar buah tersebut memiliki Sertifikat Indikasi Geografi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

“Upaya tersebut sudah melalui beberapa tahapan dan persyaratan, dari kelengkapan dokumen serta analisa laboratorium dan organoleptik,” kata Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika dikutip dari website resmi Pemkab Tangerang, Jumat 2 Februari 2024.

Asep mengatakan persebaran terbanyak budidaya pohon rambutan parakan berada pada enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk.

“Faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam dan manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan,” katanya.

Lebih jauh Asep menjelaskan tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan itu dapat berupa nama tempat, daerah, wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur tersebut.

“Dengan didaftarkannya rambutan parakan ini menjadi nilai lebih dan kebanggaan, dengan begitu bisa meningkatkan nilai perekonomian masyarakat di Kabupaten Tangerang, saya mohon doanya dari seluruh stakeholder,” pungkasnya.

Sebagai informasi setelah tim menilai dan mengevaluasi, rambutan parakan ini berhak memiliki sertifikat Indikasi Geografis, dan ini merupakan satu satunya yang pertama kali di Indonesia, khususnya Provinsi Banten. (gabel)