Jakarta, PORDES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan selamat Hari Buruh Internasional 2023 yang diperingati pada hari ini 1 Mei. Jokowi mengajak setiap pihak untuk memanfaatkan momentum ini sebagai upaya memperluas kesempatan kerja.

“Meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional,” ujar Presiden dalam keterangan video di akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 1 Mei 2023.

Presiden juga mengatakan bahwa upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air harus terus dilakukan. Baik melalui pengembangan pendidikan vokasional, hingga peningkatan keterampilan tenaga kerja.

“Upaya upskilling dan reskilling buruh dan tenaga kerja terus dilakukan melalui program prakerja, serta melalui balai latihan kerja yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan industri,” tutur Presiden.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, sekitar 50 ribu orang massa gabungan meliputi kelompok buruh akan ikut dalam gelar demo di Jakarta terkait peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) pada Senin, 1, Mei 2023 hari ini.

Said mengutarakan, kelompok buruh yang akan turun ke lapangan unjuk rasa di antaranya berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Serikat Petani Indonesia. Mereka bakal menyampaikan tujuh tuntutan.

Berikut ada tujuh poin tuntutan aksi May Day Hari Buruh 1 Mei 2023, yakni:

1. Meminta pemerintah mencabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

2. Meminta pencabutan syarat parliamentary threshold empat persen dan presidential threshold 20 persen karena dinilai membahayakan demokrasi.

3. Mendesak pengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Menolak RUU Kesehatan, Reformasi Agraria, dan Kedaulatan Pangan.

5. Menolak Bank Tanah, impor beras kedelai dan lain-lain.

6. Pilih capres yang proburuh dan kelas pekerja.

7. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).

Sumber: medcom