Tangerang, PORDES – Dalam rangka meminimalisir rumah tidak layak huni (RTLH) di Sepatan Timur, setiap Pemerintah Desa menganggarkan lewat APBDes tahun 2022.

Seperti halnya, pelaksanaan bedah rumah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Jati Mulya mulai direalisasikan di Kampung Utan Jati, RT 01/01, Desa Jati Mulya Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Asep Nurman Jaenudin, Camat Sepatan Timur menjelaskan, pelaksanaan bedah rumah bersumber dari APBDes tahun 2022, pelaksanaan bedah rumah ini didahulukan mengingat rumah warga kurang mampu mengalami musibah rumahnya roboh pada beberapa hari lalu.

“Bedah rumah ini dibedah secara bertahap, selain menggunakan APBDes bedah rumah ini juga ada dukungan dari masyarat,” ujar Asep Nurman Jaenudin Camat Sepatan Timur kepada Portal Desa, Selasa, (1/3/2022).

Asep menambahkan, program bedah rumah ini turunan dari program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang program unggulannya Bupati lewat Program Gebrak Pakumis.

“Hampir setiap Desa dianggarkan rata-rata empat unit dalam setahun melaui APBDes dengan harapan dapat meminimalisir RTLH yang ada,” terangnya

Sementara itu, Muhamad Ridwan Kepala Desa Jati Mulya melalui Hendrik Sekdes Jati Mulya menerangkan, bedah rumah ini milik ibu Imah (75) warga kurang mampu yang rumahnya roboh, oleh karena itu bedah rumah ini didahulukan agar ibu imah bersama keluarganya dapat segera memiliki rumah tempat tinggal yang layak.

“Bedah rumah ini melibatkan ketua UPK bersama unsur masyarakat, mudah-mudahan program rumah ini dapat berjalan lancar,” ungkapnya.

“Saat ini kita bedah dua unit rumah dulu secara bertahap,” tambahnya.

Pewarta: Ardiansyah
Editor: Herru Santoso