Masyarakat Tolak Perjuangan MBB Mengatasnamakan Warga Desa Tambak, Rencana Aksi Damai Dibatalkan

PORDES SERANG – Sudah kali kedua PT Nikomas Gemilang mendapat ancaman aksi damai dari salah satu Presidium yang berada di Banten. Hal itu dilakukan dengan dalih perjuangan untuk masyarakat 3 Desa dari praktik pungli rekruitment tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang.

Berawal dari beredarnya sebuah video informasi tentang pembatalan rencana aksi jilid II yang langsung diucapkan oleh Ketua Presidium MBB Senin malam 18 Desember pukul 22.00 WIB bertempat di kediaman Rohmatullah Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu.

Narasi yang ditulis penjelasan video tersebut menyebutkan, pada pertemuan itu disaksikan oleh Polda Banten, Polres Kabupaten Serang, Kapolsek Cikande, Kepala Desa Cijeruk, manajemen PT Nikomas Gemilang, dan lagi lagi dari pertemuan itu menghasilkan 3 poin kesepakatan.

Garis besar pada ketiga poin tersebut yakni, pertama, menyepakati kembali 5 poin yang dibuat antara MBB dan Management PT Nikomas Gemilang, dan Kepala Desa Cijeruk, namun Kepala Desa Tambak tidak ikut menyepakati.

IMG 20231219 WA0001

Kedua, Kesepakatan menindak lanjuti poin poin kesepakatan secara rinci secepat mungkin. Lalu ketiga, memutuskan pembatalan aksi jilid II pada tanggal 20 Desember 2023 Oleh Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu Rohmatullah.

Menyikapi hal itu, Kepala Desa Tambak Ade mengatakan, terjadi pencatutan nama dimana pada poin kesepakatan yang dibuat oleh MBB menyebutkan dirinya diwakili, sedangkan kata Ade semua yang bersifat administrasi menyangkut masyarakat atau kedinasan harus dibuat surat resmi.

“Ini menurut saya pencatutan nama dan Pemerintahan, jangankan saya menitipkan surat perwakilan, mewakilkan secara lisan pun tidak, bagaimana di poin tersebut dikatakan Kepala Desa Cijeruk mewakili saya, mana buktinya?, saya bertindak sebagai Kepala Desa bukan mewakili secara pribadi tetapi atas nama semua masyarakat Desa Tambak,” ungkap Ade

Ade menambahkan, dirinya sangat memahami trik dan intrik para aktivis itu, menurutnya para aktivis lebih pandai dalam memainkan perannya untuk mencapai sesuatu.

“Dengan berdalih berjuang membantu masyarakat, membela masyarakat, hingga membuat masyarakat terhipnotis dan terpedaya,” ujarnya

Mantan Ketua Karang Taruna Desa Tambak, Udin Godeg, dalam pertemuannya dengan pemuda dan masyarakat Kampung Tambak Pasir mengatakan, dirinya menolak keberadaan MBB di lingkungan Desa Tambak.

Ia juga meminta agar mencabut kembali secara tertulis dukungan Kepala Desa Tambak pada 5 kesepakatan yang dibuat oleh MBB dan PT Nikomas Gemilang.

“Masyarakat sudah kompak dan sepakat agar Kepala Desa mencabut dukungan pada 5 poin kesepakatan, Kita bisa bikin kesepakatan sendiri tanpa MBB,
Kalau mau jujur, bukan hanya MBB yang bisa mengancam membuat aksi di PT Nikomas Gemilang, masyarakat juga bisa,” katanya.

“Agar diketahui pihak Owner dan manajemen PT Nikomas, kami lebih mengedepankan musyawarah, karena kami paham apa akibatnya kalau terjadi aksi di PT Nikomas Gemilang,” sambung Udin.

Sementara, pihak manajemen PT Nikomas Gemilang, dalam keterangannha yang dikutip dari video pertemuan itu menyampaikan terima kasih kepada Presidium Masyarakat Banten Bersatu yang telah membatalkan aksi.

“Adapun teknis yang perlu dibicarakan, dikemudian hari itu tentunya kita membuka ruang diskusi, karena berbagai pertimbangan demi kemaslahatan dan kepentingan bersama, Kami atas nama manajemen kawasan Industri PT Nikomas Gemilang mengucapkan ribuan terima kasih kepada MBB, kepada seluruh unsur yang mendukung pembatalan ini, dan juga menghilangkan kesalah pahaman yang telah terjadi, agar ini semua lurus dan tidak ada kesalahpahaman dikemudian hari,” kata wakil manajemen PT Nikomas Gemilang yang disambut dengan tepuk tangan.

Untuk diketahui kutipan video dari manajemen PT Nikomas Gemilang, disajikan untuk mengganti konfirmasi yang dilakukan Portal Desa pada Selasa 19 Desember 2023, dimana konfirmasi tersebut berkali-kali tidak direspons oleh manajemen. (Jaka)