Koreksi Hasil Ujian Perangkat Desa di Kenduruan Tuban Berbuntut Jalur Hukum, AAC Unair Dinilai Tidak Profesional

PORDES TUBAN – Pelaksanaan sistem rekrutmen perangkat desa serentak tahun 2023 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Pasalnya, sistem yang digunakan kali ini adalah koreksi dengan alat scanner komputer yang dipersiapkan oleh mitra dari Airlangga Assesment Center (AAC) Universitas Airlangga Surabaya, berbeda tahun sebelumnya yakni sistem koreksi manual secara silang oleh panitia desa.

Pantauan Portal Desa di Kecamatan Kenduruan misalnya, kekacauan koreksi mulai nampak saat alat scanner komputer ngadat mengalami eror lebih dari dua jam dan tidak bisa mendeteksi hasil jawaban soal peserta hingga menganulir total nilai peringkat pertama yang sudah diumumkan lulus didepan pengawas, panitia desa, saksi dari peserta dan masyarakat yang hadir.

Akibatnya, peserta dari Desa Jamprong, Hery Cahyono yang merasa dirugikan mengajukan protes dan keberatan hingga dilakukan upaya mediasi oleh Forkopimka setempat.

Usai mediasi, Hery Cahyono kepada Portal Desa menjelaskan bahwa pihak Unair Surabaya tidak profesional dan amatiran.

“Bagaimana sekelas Unair bisa tidak profesional hingga bikin kekacauan seperti ini,” kata Hery, Rabu 9 Agustus 2023.

Hery mengatakan bahwa seharusnya operator meminta panitia desa untuk mengumumkan hasil skoring dan menunjukkan hasil fisik jawaban peserta.

“Hasil mediasi, jalur hukum dan tes ulang tanpa pihak Unair mas,” jelas Hery.

Hery pun bercerita, kronologinya bahwa usai diumumkan didepan pengawas, saksi dari peserta, panitia desa dan masyarakat dipastikan pada peringkat pertama namun setelah koreksi berikutnya untuk Desa Sokogrenjeng tiba-tiba ada perubahan peringkat dengan alasan kesalahan teknis.

“Jedanya lama usai istirahat sholat magrib mas,” tutur Hery.

Guru honorer SMPN 1 Kenduruan itu juga sedang berkonsultasi dengan salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pihak operator, Hadi saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan.

“Hubungi Bu Erna saja mas,” kata Hadi singkat.

Sementara Camat Kenduruan, Dhasar, SE mengaku menghormati keputusan peserta yang merasa keberatan.

“Kami sudah upayakan mediasi namum begitu Forkopimka tidak bisa apa-apa manakala peserta mengajukan hak keberatan,” kata Camat.

Camat juga menuturkan jika masalah seperti ini juga terjadi di Kecamatan lainya.

Menanggapi kekacauan tersebut, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kacamatan Kenduruan, Suroso pun angkat bicara bahwa pihaknya mengaku kecewa dengan kinerja AAC Unair yang telah bekerja ngawur dan serampangan.

“Saya kecewa dan menghormati upaya hukum dari peserta yang dirugikan atas kinerja buruk dan tidak profesional pihak AAC Unair,” ucap Kepala Desa Jlodro itu.

Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi saat dihubungi menyarankan bahwa jika ada hal yang tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan ujian perangkat desa kemarin menurutnya diadakan tes ulang.

“Sebaiknya adakan tes ulang,” saran Ketua DPC PKB Tuban itu.

Sekedar informasi, sebanyak 3.675 peserta telah mengikuti ujian tes tulis perangkat desa serentak di Kabupaten Tuban untuk mengisi 234 formasi lowongan jabatan di 19 Kecamatan.

Tipe soal yaitu tulis dan komputer dengan bobot nilai berbeda, untuk tes tulis 125 soal bobotnya 0,6 poin dan soal komputer 2,5 poin.

Pelaksanaanya masih menggunakan sistem soal tulis konvensional dengan sistem koreksi scan komputer yang langsung disaksikan oleh tim pengawas, peserta dan panitia desa. (Ali Maskur)