Kontraktor Rujab Camat Lasalimu Selatan Diduga Abaikan Aturan

Buton, PORDES – Pekerjaan rehab Rumah Jabatan Camat (Rujab) Lasalimu Selatan Kabupaten Buton, dengan Anggaran Rp 188.876.629, yang dikerjakan oleh CV Gapura Utama Kabupaten Buton, diduga lalai aturan yang berlaku.

Pasalnya pekerjaan ini sudah dilakukan dan sedikit lagi masuk tahap pencoraan plat teras, sementara papan proyeknya baru dipasang pada Minggu (11/12).

Salah seorang penyuplai dana yang enggan disebutkan namanya beralasan bahwa anggaran proyek tersebut belum cair, dan pekerjaan ini sudah berlangsung beberapa minggu lalu.

“Papan proyeknya baru hari ini kami pasang, sebab kami masih sibuk urus bahannya seperti kayu atau yang lain, sehingga kami lupa terus untuk memasang papan proyeknya,” ujarnya.

Pantauan Portal Desa, bukan hanya papan proyeknya yang terlambat dipasang, akan tetapi peralatan perlindungan tenaga kerja juga tidak diberikan dengan alasan lupa juga.

Penulis: Asrun Ode