Heboh, Jadi Sarana Tindak Pidana, Mobil Anggota DPRD Siak Di Tahan Polisi

PORDES RIAU, – Polsek Tualang menahan mobil pick up merk daihatsu grandmax diduga milik JMM, salah satu anggota partai Perindo dan merupakan salah satu anggota DPRD Siak Dapil III Tualang sesuai dengan hasil Rekapitulasi KPU Siak.

Sebelumnya, mobil grandmax dengan nopol BM 8268 SE bersama tiga orang kontraktor di amankan oleh security PT.IKPP setelah adanya dugaan tindakan pencurian dan pemberatan di lokasi area PT.IKPP Perawang.

Setelah pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian, barang berupa kabel tembaga, ketiganya serta barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolsek Tualang guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, melalui keterangan rilis yang di terima Portal Desa mengatakan kasus curat itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekitar pukul 13.30 wib.

“Inisial MHS (35), NM (32), dan SA (24) serta 1 orang DPO Inisial JT melarikan diri. Ketiga Pelaku merupakan pekerja Kontraktor di PT. IKPP Perawang,” kata Kapolsek Senin 4 Maret 2024.

“Mobil itu sarana yang digunakan dalam melakukan pidana, disita sebagai barang bukti,” lanjutnya.

JMM, saat di konfirmasi mengatakan, mobil pick up merk daihatsu grandmax dengan nomor dinding pintu VMS-B-17-IKPP tersebut merupakan mobil milik anggotanya.

“Mobil anggota pengesub kita,” katanya singkat, Senin 4 Maret 2024

Menurut beberapa informasi yang di himpun , PT VMS milik JMM, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan yang merupakan juga salah satu mitra PT. Indah Kiat Pulp and Paper di Perawang.

Hingga berita ini di tayangkan JMM enggan memberikan keterangan status mobil dan muatanya tersebut. (Ricky zp)