Dapat Surat Konfirmasi ETLE, Ketum LSM Geram Banten Indonesia Kaget Namanya Dicatut di STNK

Tangerang, PORDES – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia H Alamsyah, terkejut saat menerima surat konfirmasi electronic traffic law enforcement (ETLE) dari Polda Banten dengan nomor B/21293/VI/YAN.1.2/2022, yang menyebutkan dirinya telah diduga melakukan pelanggaran lalulintas di lokasi jalan veteran Kota Serang.

Alamsyah mengatakan, didalam isi surat yang dia terima dari Dirlantas Polda Banten juga dirinya di minta untuk melakukan konfirmasi baik melalui website atau pun datang langsung ke posko ETLE submit Gakkum Ditlantas Polda Banten Jl.Syekh Nawawi al-Bantani nomor 76 Cipocok Jaya Kota Serang.

“Saya kaget ko tiba-tiba saya dapat surat dari Direktorat Lalulintas Polda Banten yang di tunjukan untuk saya sesuai dengan alamat rumah saya, padahal saya sendiri tidak pernah memiliki kendaraan Sigra warna silver A 1466 WO yang ada dalam lampiran surat yang saya terima,” terang Alamsyah kepada Portal Desa, Selasa (7/6/2022).

Dia menduga kalau data milik pribadinya telah digunakan oleh seseorang tanpa izin untuk melakukan pengambilan kredit mobil, karena di lihat dari foto lampiran yang ia terima dari Dirlantas Polda Banten kendaraan Sigra itu nampak baru.

“Ini tidak bisa dibiarkan, saya khawatir kendaraan itu di buat untuk kejahatan, saya akan pertanyakan dulu kebenaran dokumen kendaraan itu ke samsat, apakah atas nama saya bukan, jika memang atas nama saya sesegera mungkin saya akan membuat laporan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Dari kejadian tersebut Bos Geram itu mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan data dengan mudah kesembarang orang, karena bisa saja di gunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

“Kepada masyarakat agar berhati-hati jangan memberikan dokumen atau data pribadi ke seseorang sekalipun itu kenal, karena bisa saja dokumen atau data kita di pergunakan untuk membuat kejahatan apalagi di jaman sekarang banyak modus yang sudah di kemas dengan rapih oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Laporan: Gabel