Dana Desa Masih Kerap Dikorupsi, Ini Penjelasan Mendes

PORDES JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat rata-rata korupsi dana desa sejak 2015-2022 mencapai 0,13% pertahun.

Dalam program Economic Update, pada Rabu 12 Juli 2023, Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengatakan, dirinya tidak menampik bahwa dana desa masih kerap kali disalahgunakan atau dikorupsi oleh Kepala Desa (Kades).

Namun Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Cak Imin ini memastikan, bahwa perputaran duit di desa tidak banyak. Sehingga dana yang dikorupsi pun tidak besar.

“Silakan disimpulkan. Bandingkan dengan yang lain, apakah kemudian 0,13% ini tinggi, sedang, atau rendah. Tentu harus fair dibandingkan level-level lainnya. Itu dari sisi persentase kades yang tersangka,” ujarnya.

Melihat hal tersebut, pihaknya ujar Abdul terus melakukan edukasi ke masyarakat, agar masyarakat paham betul bagaimana membaca APB Desa. Selain itu masyarakat juga diimbau selalu aktif untuk terus mengawasi.

Karena untuk mencegah hal ini tidak hanya dibutuhkan peran perangkat desa, tetapi juga masyarakat. Apalagi, lanjutnya, presiden telah mendorong agar dana desa disalurkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM.

Hal ini dilakukan agar dana desa benar-benar dirasakan kehadirannya oleh sebagian besar masyarakat desa.

“Nah untuk dirasakan ini, warga harus tahu mekanismenya. Makanya tugas-tugas yang kita beraikan kepada pendamping desa, bukan hanya tugas perencanaan, tapi juga tugas literasi. bahkan kita ke rumah-rumah untuk menujukkan APBDES kita. dalam rangka membangun keterlibatan masyarakat. Itu juga bagian penting dari mengurangi peluang korupsi,” tutupnya.

Sumber: CNBC Indonesia