Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Mauk, Puluhan Polisi Diberi Penghargaan

PORDES TANGERANG – Puluhan personil Satreskrim Polresta Tangerang diberikan penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan RM (Jasa Rias) di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Arief N Yusuf mengatakan, pemberian penghargaan kepada puluhan personil Satreskrim Polresta Tangerang merupakan bentuk apresiasi.

“Hari ini sebagai bentuk apresiasi terhadap personil yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Mauk, kami berikan penghargaan terhadap 20 orang anggota Satreskrim,” kata Arief, Kamis 1 Februari 2024.

Arip menjelaskan, dalam melakukan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut pihaknya tidak luput dari kerja sama dan kepandaian dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik sehingga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam oleh anggota Satreskrim Polresta Tangerang di kediamannya,” jelasnya.

Diketahui, beberapa bulan lalu seorang waria berinisial RM (34) ditemukan tewas dengan luka terbakar dan tertup lumpur oleh warga disebuah empang di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang dan mayatnya langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk di autopsi.

Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut. (gabel)