2 Pabrik Sepatu di Kabupaten Serang Buka Pengunduran Diri Sukarela, Ini Penjelasan Disnakertrans

Serang, PORDES – Di awal tahun 2023 ini, PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland World Indonesia atau PWI, yang berada di wilayah Kecamatan Kibin Kabupaten Serang membuka pengunduran diri sukarela.

Menanggapi PHK di dua pabrik sepatu itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami mengatakan, PHK yang dilakukan oleh PT Nikomas Gemilang sebenarnya sudah sejak akhir tahun 2022 disampaikan.

Sebelumnya pihak dinas sempat menyarankan agar Nikomas menghindari adanya PHK.

Bahkan ia pun sempat memberikan solusi, jika memungkinkan cukup dengan kurangi jam lembur, kemudian pengurangan waktu kerja.

Selain itu apa yang bisa dilakukan dengan perusahaan diminta untuk dikoordinasikan dengan pihaknya, agar semua yang terjadi di perusahaan tidak mengarah pada PHK.

Sampai akhirnya disetujui konsep penawaran pengunduran diri khusus.

“Pengunduran diri khusus ini sebetulnya banyak ditunggu oleh karyawan. Karena momen seperti ini tidak setiap saat ada,” ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 12 Januari 2023.

Seperti telah disampaikan perusahaan bahwa mereka terpaksa melakukan hal itu karena beberapa faktor. Diantaranya terdampak perang Rusia-Ukraina, kondisi ekonomi secara makro dan beberapa pertimbangan lainnya.

“Mereka akhirnya coba berhitung, mereka selalu komunikasi dengan kami, jadi kita coba agar PHK adalah pilihan terakhir,” tuturnya.

Baca juga: PT Nikomas Gemilang Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Untuk Karyawan

Selain itu dalam penawaran pengunduran sukarela dikhawatirkan akan over target. Pada saat lebih dari target maka akan diseleksi oleh perusahaan.

“Tujuannya ini semua agar bisa kondisi smooth produksi tetap berjalan, akhirnya di sampaikan oleh Nikomas Senin pagi mereka komunikasi dengan kita dan mereka minta waktu dua hari untuk kuota 1.600 (karyawan),” katanya.

Diana pun memastikan pada Nikomas Gemilang apa yang akan dilakukan apabila kurang dari 1.600 dan bagaimana jika melebihi.

“Kalau lebih pastinya seleksi, kalau kurang mereka akan stop disitu. Intinya ini bagaimana organisasi Nikomas jadi ramping tujuannya adalah mereka ini kan banyak sekali karyawan yang masa kerjanya sudah lama, produktivitasnya sudah kurang, itu jadi porsi perusahaan untuk menilai,” ucapnya.

Namun apabila banyak karyawan produktif tapi mereka masih ingin bekerja maka dipersilakan bekerja.

“Tapi kalau yang ingin keluar kalau mereka produktif dan perusahaan masih butuh maka perusahaan punya hak untuk mencegah,” tuturnya.

Pihaknya juga terus mengawal dan memastikan kompensasi dari pekerja yang terkena program pengunduran diri sukarela atau PDK diberikan sesuai haknya.

Berdasarkan informasi kata dia, rata-rata yang daftar masa kerja sudah lebih dari 10 tahun.

Diana mengatakan, selain Nikomas Gemilang ada juga PWI yang melakukan program serupa.

Namun dalam hal ini sedikit berbeda, dimana keduanya sama-sama pengunduran diri khusus tapi berbeda dalam target.

“Target mereka (PWI) 1.000 tapi sampai akhir bulan, panjang jadi mereka seleksi panjang dan baru dimulai awal Januari prosesnya,” tuturnya.

Ia mengatakan, untuk PWI mereka menargetkan karyawan yang usianya diatas 45 tahun.

Menurut dia pengurangan karyawan pabrik sepatu bukan hanya di PWI dan Nikomas Gemilang.

Sebab dirinya juga terima informasi dari Apresindo bahwa kondisi ini terjadi hampir di semua wilayah.

“Bahkan cabang PWI dari 25 ribu di Jateng sisa 18 ribu, jadi di cabang mereka di luar Banten juga melakukan hal sama, jadi seluruh industri alas kaki,” ucapnya.

Sumber: Kabar Banten