PHK Ancam Ribuan Buruh PT Panarub Tahun Ini, Disnaker Tangerang Sebut Sudah Direncanakan
PHK Ancam Ribuan Buruh PT Panarub Tahun Ini, Disnaker Tangerang Sebut Sudah Direncanakan
PORDES TANGERANG – Pemutusan hubungan kerja (PHK) mengancam ribuan buruh di PT Panarub Industry, Kota Tangerang, tahun 2023 ini. Perusahaan yang dikenal memproduksi sepatu bermerek Adidas itu, sudah merencanakan akan lakukan PHK massal.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra, yang dikutip Portal Desa dari Disway.id, Sabtu 27 Mei 2023.
Namun, Ujang menjelaskan, proses PHK yang akan dialami ribuan buruh PT Panarub itu dilakukan secara bertahap. Proses PHK terhadap 2.000 buruh PT Panarub sudah berjalan sejak Januari 2023.
“PHK di Panarub itu memang sudah direncanakan dari setahun sebelumnya yaitu sudah menyampaikan rencana PHK totalnya sebanyak 2.000 pegawai secara bertahap dimulai pada awal Januari kemarin,” ujar Ujang.
Ujang menambahkan, setelah lima bulan pengumuman PHK itu diterbitkan, PT Panarub telah bertahap mem-PHK lebih dari 1.000 buruhnya.
“Sampai saat ini dari tahapan yang mereka laporkan sebanyak 1.214 yang masuk ke kita dari laporan yang disampaikan pihak Panarub,” bebernya.
Kabar ini tentu saja sangat ironi. Mengingat dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak buruh yang ter-PHK.
Ujang menjelaskan, alasan PT Panarub melakukan penyusutan jumlah buruh akibat terdampak lemahnya perputaran ekonomi dalam dan luar negeri.
Khususnya pasca Pandemi Covid-19, PT Panarub disebut melakukan upaya agar produksi sepatu asal Jerman itu lebih efisien karena menurunnya job order di perusahaan tersebut.
“Memang kondisi pasca (pandemi) Covid ini dan terjadi keriris ekonomi di luar memicu berkurangnya job order, berkaitan dengan pabrik padat karya dalam hal ini adalah sepatu Adidas,” terangnya.
Terkait masalah hak buruh yang menjadi kewajiban PT Panarub, pihak Disnaker Kota Tangerang mengaku sudah mendapat laporan.
Di sisi lain, sejauh ini pihak Disnaker Kota Tangerang juga tak mendapat laporan keluh kesah terkait hak atau pesangon yang dilaporkan para buruh.
Informasi yang sudah dikantongi Disnaker Kota Tangerang, PT Panarub mengklaim sudah menyelesaikan kewajibannya.
“Selama ini memang mereka melaporkan sudah menyelesaikan semuanya, terbukti dengan tidak adanya laporan kaitan dengan permasalahan hubungan industrial,” katanya.
Soal nasib para buruh usai kena PHK, Ujang mengatakan, Disnaker Kota Tangerang tersedia melayani program pelatihan agar para buruh yang terkena PHK PT Panarub, tak sepi job alias menganggur.
“Kemarin juga pada saat Hari Kebangkitan Nasional kita menandatangani dengan beberapa perusahaan berkaitan pelatihan yang langsung setelah pelatihan mereka diterima di tempat pekerjaan itu,” pungkasnya. (red/disway)

