Warga Desa Masure, Minta PMD dan Penegak Hukum Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DD

PORDES HALTENG – Masyarakat mendesak dinas PMD, Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan segera turun langsung untuk mengaudit serta menyelediki dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran ADD dn DD Desa Masure, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Selasa 19 Maret 2024.

Salah satu warga Desa Masure yang enggan menyebut namanya, mengutarakan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik adalah harapan bersama yang sudah di amanatkan dalam konstitusi.

“Pemerintah Desa menjadi ujung tombak kemajuan bangsa, oleh karena itu substansi dari kebutuhan rakyat bisa terbaca langsung tanpa disuarakan,” ujarnya.

Namun lanjut dia, perkataan tidak selamanya indah, salah satu Desa di Kabupaten Halmahera Tengah yaitu Desa Masure Kecamatan Patani Timur justru jauh dari yang di harapkan. belakangan, tidak ada lagi aktivitas pemerintah desa, baik kepala desa dan seluruh jajaranya.

Ia menyebutkan hal ini bukan tanpa dasar, Sekretaris Desa masure Jahir Mahmud yang umumnya diketahui bertanggungjawab atas seluruh administrasi Desa, justru abai dan tidak mau bertanggungjawab atas apa yang telah diamanatkan kepadanya.

“Ketika masyarakat datang untuk meminta berkas atau dokumen administrasi yg di butuhkan, Jahir Mahmud (Sekdes) justru menyuruh mereka untuk membuatnya sendiri,” akunya.

“Pigi bikin sandiri nanti saya yg tanda tangan,” kata Sekdes.

Ia beralasan fasilitas Desa berupa printer dan laptop di tahan oleh mantan Kades, yakni Dahlan Taher padahal itu fasilitas milik Desa dan bukan milik pribadi,” katanya

Ia mengatakan, bahwa Ini menandakan bahwa ada indikasi penyerobotan fasilitas publik menjadi milik pribadi.

Selain itu, dia bilang mantan Kepala Desa (Kades) Masure Dahlan Taher, tersebut, juga di duga kuat telah melakukan penyalahgunaan anggaran DD dan ADD Desa Masure.

“Patut dicurigai, hanya menjabat sebagai Kades antar waktu, tapi memiliki beberapa unit mobil, sementara pembangunan fisik berupa rumah layak huni di Desa Masure yang itu menjadi program unggulan Pj Bupati Ikram Malan Sangadji banyak yang tidak selesai,” paparnya.

“Bak penampungan air bersih juga tidak berfungsi. Ada kecurigaan ada pemotongan insentidlf aparatur Pemerintah Desa serta di bidang pemberdayaan lainya perlu di selidiki,” pintahnya.

Untuk itu, atas keinginan dan desakan masyarakat agar Dinas PMD, Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan turun langsung untuk mengaudit serta menyelediki dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran ADD dn DD Desa Masure Kecamatan Patani Timur.

Sementara saat dikonfirmasi melalui selulernya, mantan Kepala Desa Masure memberikan klarifikasi terkait tudingan masyarakat tentang penyalahgunakan DD dan ADD terhadap dirinya, Selasa 19 Maret 2024.

Dahlan Taher mengatakan bahwa terkait fasilitas Desa berupa Printer dan Laptop, bukan dirinya yang menahan, tetapi hal itu sudah diserahkan ke Pjs Kepala Desa Masure.

“Saya sudah serahkan ke Pjs hanya saja belum sempat diambil, kemudian tentang RTLH tidak pilih kasih, dan sekarang sudah ada yang ditempati,” katanya.

Menyinggung persoalan Bak air bahwa programnya seiring dengan program Pamsimas, jadi untuk menindaklanjuti itu menjadi tanggung jawab Pamsimas.

“Untuk 2 unit mobil itu saya tidak menggunakan uang saya sebagai mantan Kades, tetapi dicicil oleh istri saya yang bekerja sebagai Pegawai negeri sipil (PNS), dan itu tidak ada kaitannya dengan pemotongan intensif aparatur Desa, itu tidak benar,” jelas Dahlan.
(Riz).