Tersangka Kasus Mafia Pupuk kembalikan Uang Negara ke Kejari Kabupaten Tangerang
Tersangka Kasus Mafia Pupuk kembalikan Uang Negara ke Kejari Kabupaten Tangerang
Tangerang, PORDES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima pengembalian uang negara dari tersangka kasus mafia pupuk melalui tim kuasa hukum tersangka, Kamis (28/7/2022).
Dimas, Kasubsi Ekonomi Kejari Kabupaten Tangerang mengatakan, perkara tersebut ditangani oleh Mabes Polri yang di pra penuntutannya oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.
“Dana ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk penuntutannya. Karena Locus Delictie atau tempat kejadian perkara berada di Kecamatan Sepatan,” terang Dimas.
Dijelaskan Dimas, bahwa Kejari Kabupaten Tangerang hanya menerima uang pengganti kasus perkara yang ditangani oleh Mabes Polri. Perkara tersebut masih berlangsung dan belum inkrah putusan di pengadilan.
“Penyerahan uang titipan yang akan dipergunakan sebagai uang pengganti dalam perkara mafia pupuk dengan tersangka AE sebesar Rp110 juta,” tutup Dimas. (pd01)

