Terkait Maraknya Lapak Pengepul Sampah Ilegal, Kadis DLHK Kabupaten Tangerang Panggil Sejumlah Pejabat

Tangerang, PORDES – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik, memanggil Camat Sukadiri Ahmad Hapid, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Kepala UPTD Pengelolaan sampah wilayah VIII, dan Kepala Desa (Kades) Gintung Sunarto, guna dimintai keterangan.

Para pejabat tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait maraknya lapak pengepul sampah ilegal yang saat ini dikeluhkan warga, karena keberadaannya di tengah pemukiman di kampung Gintung Pulo Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan, secara tegas pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk menangani permasalahan tersebut, dan jika diperlukan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Baca juga: DLHK akan Tindak Tegas Keberadaan Tempat Pengepul Sampah Ilegal di Desa Gintung

“Kita akan melakukan pendataan terlebih dahulu, mana yang di tanah pengairan, mana yang di tanah milik, kita berikan waktu supaya mereka menertibakan sendiri jangan sampai kita tertibkan” kata Ahmad Taufik saat di temui di kantornya di Tigaraksa, Senin (7/11/2022).

Lebih lanjut Taufik mengatakan, bila sudah di beri waktu sesuai ketentuan, mereka tidak melakukan penertiban sendiri, maka pihaknya yang akan menertibkan.

“kami akan memasang portal, agar kendaraan pengangkut sampah ilegal tidak kembali masuk, dan jika ada yang merusaknya kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

“Karena semua ini harus kita wadahi, karena masyarakat yang terganggu dengan adanya usaha itu, juga harus kita respon dan harus kita akomodir, sementara yang punya usaha itu juga harus kita rapihkan jangan sampai lahan jadi kotor,” sambung dia.

Baca juga: Warga Desa Gintung Kumpulkan Tanda Tangan Tolak Keberadaan Pengepul Sampah Ilegal

Dia juga mengatakan, selama peneguran pihaknya juga akan melakukan piket secara terpadu dengan Forkopimcam Sukadiri, agar tidak ada mobil yang membuang sampah masuk kembali ke lapak pengepul yang dikeluhkan warga.

“Kalau perlu kita tangkap mobil itu, kita laporkan ke polisi biar nanti kita panggil siapa vendornya dari mobil tersebut, yang mengelola sampah sumbernya siapa, dan dimana lokasinya saya akan panggil,” tandasnya.

Senada, Camat Sukdiri Ahmad Hapid mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pertama tentunya dibuatkan tim, kedua akan dilaksanakan piket secara bergantian yang melibatkan gabungan supaya truk sampah ilegal tidak lagi membuang sampah ke kampung Pulo.

“Dan mana kala sudah ditertibkan secara SOP maka tentunya akan dibuatkan portal, hanya saja portal ini harus dibicarakan terlebih dahulu. Selama ini disinyalir sampah-sampah di kampung Gintung Pulo itu berasal dari Tangsel,” kata Ahmad Hapid.

Baca juga: Warga Gintung Pulo Sukadiri Keluhakan Bau Tak Sedap dari Tempat Pengepulan Sampah Ilegal

Hapid mengaku, pihaknya sudah tiga kali menemui pemilik lapak tersebut dan menyampaikan kepada pemilik lapak pengelolaan sampah ilegal itu, untuk tidak melakukan usaha yang dapat mengganggu dan merugikan masyarakat kampung Gintung Pulo Desa Gintung Kecamatan Sukadiri.

“Saya sudah sampaikan kepada mereka, silahkan untuk berusaha akan tetapi jangan sampai mengganggu dan merugikan masyarakat, tetapi itu semua tidak digubris, saya minta transportasi jangan sampai 24 jam, tapi ternyata teguran kami itu tidak di indahkan padahal tujuannya baik,” jelasnya.

“Sangat mengganggu murid-murid SDN Gintung 2, khawatir juga dari keselamatan anak-anak kita dengan kehadiran truk-truk sampah tersebut,” pungkasnya. (gabel)