PPK Kenduruan Diadukan Masyarakat ke DKPP
PPK Kenduruan Diadukan Masyarakat ke DKPP
Tuban, PORDES – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga tidak jujur dan transparan.
Komisioner DKPP, I Made Raka Sandi mengungkapkan, bahwa DKPP akan mempelajari setiap pengaduan dari masyarakat yang masuk terkait nilai tes tertulis dan wawancara yang tidak jujur dan transparan dalam pengumuman seleksi, untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar.
“Masyarakat berhak melaporkan setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara,” ungkap Sandi dalam rilisnya melalui pesan whatsapp, Jum’at (27/1/2023).
Sandi menjelaskan, DKPP saat ini sedang menangani sangat banyak aduan dan juga sedang membacakan putusan terhadap empat perkara.
Selain itu, DKPP juga sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap 27 aduan dan verifikasi materiil 8 aduan yang diterima.
“Semua akan kami verifikasi dulu, apakah memenuhi persyaratan atau tidak,” tegas Sandi.
Sandi juga memastikan jika memenuhi persyaratan, DKPP pasti akan menangani dan menindaklanjuti sesuai aturan berlaku.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kenduruan, Moch Kumaedi ketika dikonfirmasi mengaku belum mendengar terkait informasi dimaksud.
“Belum ada informasi masuk ke kami,” kata Kumaedi.
Peserta seleksi, Yanto mengadukan dugaan kecurangan ini sebagai bentuk pembelajaran untuk rekrutmen kedepan benar-benar kredibel, jujur dan transparan.
“Nanti biar DKPP yang menilai bukti yang kami ajukan,” ucap Yanto yang mengaku didukung lebih dari sepuluh orang itu.
Seperti yang pernah diwartakan sebelumnya, kegaduhan rekrutmen calon anggota PPS di Kabupaten Tuban Jawa Timur banyak mendapat kritikan masyarakat dan berbagai pihak.
Buntutnya, sejumlah masyarakat peserta seleksi mengadukan hal tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kinerja PPK Kenduruan yang dinilai tidak profesional dan berintegritas.
Sementara itu, penelusuran tim Portal Desa sampai saat ini pengaduan dimaksud masih dalam proses menunggu antrian verifikasi administrasi di DKPP.
Laporan: Ali Maskur

