Politikus PDIP Diduga Kecipratan Uang Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang
Politikus PDIP Diduga Kecipratan Uang Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang
Jakarta, PORDES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019, Cinta Mega, terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu, 26 April 2023. Politikus PDI Perjuangan itu diduga menerima uang hasil korupsi.
“Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 April 2023.
Ali belum membeberkan nilai uang yang dinikmati Cinta Mega. Keterangan ini masih didalami penyidik.
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Perkara ini diduga terkait kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Kasus ini telah menjerat eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Yoory divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia terbukti bersalah dalam perkara korupsi tersebut. []
Sumber: Medcom