Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa Berlarut-Larut, Warga Gelar Aksi di Gedung KPK dan Kejagung RI
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa Berlarut-Larut, Warga Gelar Aksi di Gedung KPK dan Kejagung RI
PORDES TANGERANG – Sekelompok massa mengatasnamakan warga Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan orasi dan membentangkan spanduk, di gedung KPK RI dan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu 3 Juli 2024.
Mereka mendesak KPK dan Kejagung RI mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah RSUD Tigaraksa, karena dinilai terlalu berlarut larut dan tidak tidak ada kepastian hukum hingga sekarang.
Aksi massa ini merupakan respon kekecewaan masyarakat kabupaten Tangerang atas tidak adanya kepastian hukum atas penangan kasus dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa.
Masyarakat Kabupaten Tangerang berharap agar KPK dan Kejagung segera berkoordinasi agar dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Mereka juga ingin melihat para pelaku korupsi diadili dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Aksi unjuk rasa ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih serius dalam memberantas korupsi.
Asmudyanto, selaku koordinator lapangan dalam orasinya, mendesak KPK RI dan Kejagung RI untuk segera berkoodirnasi dan supervisi atas penanganan kasus tersebut guna segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Penanganan kasus ini terkesan lamban dan kami khawatir ada upaya menghilangkan barang bukti dan melarikan diri oleh terduga pelaku, sehingga membuat sulit penyidik dalam mengungkap kasus ini agar terang,” katanya.
Kekhawatiran Asmudyanto bukan tanpa alasan. Pasalnya, menurut informasi yang beredar, telah terjadi pengembalian uang sebesar Rp32 miliar terkait kerugian negara dalam kasus ini.
Namun, massa aksi meyakini bahwa pengembalian uang tersebut bukan untuk menghapuskan unsur pidana, melainkan memperkuat bukti dan meyakinkan penyidik untuk segera menangkap para pelaku korupsi.
(red/gabel)

