Pemprov Banten Akan Berlakukan WFH Untuk ASN, Catat! Ini Jadwalnya

PORDES BANTEN – Untuk mengurangi Polusi Udara yang semakin memburuk Pemprov Banten berencana akan menerapakan Kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama satu bulan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bekerja atau tinggal di wilayah Jakarta, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

WFH yang akan berlaku mulai 28 Agustus sampai 28 September 2023 itu tertuang dalam Surat Edaran Penjabat (Pj) Gubernur Banten Nomor800/2928-BKD/2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Dalam Upaya Pengendalian Polusi Udara.

“Hal tersebut merupakan upaya Pemprov Banten dalam mengurangi polusi, dengan memfilter aktivitas di luar dan di dalam ruang yang perlu diprioritaskan,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti dalam keterangan resminya, Sabtu 26 Agustus 2023.

Lebih lanjut Virgojanti mengungkapkan Pemberlakuan WFH di wilayahnya itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 Tahun 2023 tanggal 22 Agustus 2023, tentang pengendalian pencemaran udara pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kendati demikian, Virgojanti mengatakan, WFH di wilayahnya itu dikecualikan bagi ASN yang bertugas memberikan pelayanan langsung dan pelayanan esensial seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan dan pelayanan publik.

“Jadi WFH itu dipilih, untuk instansi esensial mungkin belum bisa (WFH), untuk non esensial bisa kita atur,” terangnya.

Saat WFH, Virgojanti meminta seluruh OPD agar mengawasi dan mengatur tugas masing-masing, misalkan saja kata dia OPD yang menyelenggarakan Pendidikan agar melakukan penyesuaian dan memodifikasi sistem belajar dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan memperhatikan ketentuan dari kementerian.

“Melalui surat edaran yang dibagikan ini nanti disesuaikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah masing-masing dengan memperhatikan beberapa hal,” pungkasnya.

Sebagai Informasi dalam beberapa waktu terakhir kualitas udara di Tangerang Selatan masuk kategori tidak sehat bahkan menjadi kota paling polusi di Indonesia. (gabel)