Diduga Ada Pungli  Program PTSL 2024 Di Desa Blokang  Oleh Oknum Kades

PORDES SERANG – Kepala Desa Blokang Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Yang Berinisial Yah Diduga Kuat Telah Melakukan Pungli (Pungutan Liar)Kepada Warga nya pada Program  Prona (PTSL) tahun 2024, yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Badan Pertanahan Nasioanal.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun  di berberapa Rt dan RW Desa Blokang, para Warga yang diwawancarai, hampir semuanya mengatakan untuk program PTSL harus membayar kepada Pak Kades Yah. Ada yang baru membayar Rp,250.000,- dan juga yang Lunas Membayar Rp 500.000,-.

“Pada saat peringatan Isra Mi’raj disampaikan akan diadakan Pengukuran,  kami dipinta sejumlah uang Rp 500.000 termasuk ibu saya di Kampung S, Katanya Gratis Ko dipintain uang sih, kami merasa keberatan Teh. Kalau saya si sudah bayar ke pak Kades sebesar Rp 250.000,- sisanya nanti,”   ungkap BU warga Desa blokang Selasa 7 Mei 2024.

Diketahui sebelumnya, bahwa Program Prona atau PTSL ini telah disosialisasikan oleh Pemerintah Pusat Dengan SK tiga Menteri bahwa program Ini hanya dipungut Biaya sebesar 150 Ribu, (biaya pengukuran)

Ditempat  berbeda, warga Rt 11 mengatakan hal yang sama,

” Iya bu ada pembuatan Sertipikat cuma saya disuruh bayar Rp 500.000,- ke pak Lurah sisanya nanti nga tahu berapa,” tutur nya.

Menurut warga Rt 11 tersebut, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)merupakan program Presiden RI Joko Widodo, Sejak dicanangkan Program Sertipikat Program Nasional Agraria (PRONA)di bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapat dokumen tanah.

Masyarakat bisa mendapatkan Sertipikat Tanah dengan berbagai kemudahan yang sebelumnya mengurus sejumlah persyaratan melalui Kantor Keluarahan atau Desa setempat.
Diketahui, program PTSL Desa Blokang Kecamatan Bandung Kabupaten Serang  mendapatkan Kuota pembuatan Sertipikat  sebanyak 550.

Sementara, Kepala Desa Blokang Yahya saat dihubungi melalui seluler nya mengatakan kepada Tim Media,

“Siapa orang nya, suruh kesini kekantor Desa, saya mau tahu dan program ini juga baru dimulai pada hari ini ( 7 Maret 2024 -red),saya saat ini sedang ada ditangerang pak,” ujar Kades Blokang memberi penjelasan.

“Pak Lurah dari pagi ada dikantor Desa(Kamis,7/3/24),tidak kemana mana, sementara kami tidak alergi terhadap media yang menjadi mitra kami, silahkan saja kekantor Desa untuk Konfirmasi,” tutur Dedi Sekdes  Blokang.

Dari keterangan Dedi, Kades Blokang berbohong karena diduga menghindari wartawan yang akan meminta keterangan.

Masyarakat Desa Blokang yang merasa dirugikan akan hal itu berharap agar APH segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan ada nya perbuatan melawan hukum.(tim media)