Oknum Polisi Tidak Profesional di Pelalawan Terekam CCTV, Seorang Pendeta Jadi Korban, Begini Kata Larshen
Oknum Polisi Tidak Profesional di Pelalawan Terekam CCTV, Seorang Pendeta Jadi Korban, Begini Kata Larshen
PORDES RIAU – Sejumlah orang yang diduga oknum polisi tampak sedang menghadang mobil Fortuner yang diduga milik salah seorang tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Pelalawan, Riau, terekam CCTV.
Dalam video CCTV yang berdurasi 6 menit 47 detik tersebut tampak beberapa orang yang diduga oknum polisi sedang menghadang mobil Fortuner yang diduga milik salah seorang tokoh agama tersebut.
Penghadangan oleh beberapa oknum polisi tersebut juga di saksikan oleh beberapa orang jemaat.
Rekaman CCTV tersebut menceritakan, seorang Tokoh Agama (Pendeta_red) yang telah dihadang, diduga oleh Kelompok oknum Polisi dari Polres Pelalawan dan Polres Asahan, membawa surat penangkapan kepadanya dengan perkara yang tidak diketahuinya.
“Bukti dasar, surat yang di bawa mereka tidak dapat menunjukkan kepada saya,” kata dalam rekaman tersebut.
“Mereka hendak memaksa membuka pintu mobil saya dan membawa saya ke polres Pelalawan,” lanjutnya menjelaskan.
Pendeta tersebut menegaskan dan merasa keberatan atas yang di lakukan oleh beberapa oknum tersebut saat dirinya bertugas dalam pelayanan saat beribadah.
“Saya tidak pernah di panggil, saya tidak pernah di periksa dan tidak tahu perkara apa yang mereka tuduhkan kepada saya.
Sementara itu, Larshen Yunus, ketua KNPI Provinsi Riau mengatakan, kejadian tersebut membuat Institusi Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) Diperhadapkan pada Situasi yang sangat tidak baik.
Diduga pola teror dengan cara menciptakan mondisi (cipkon) terhadap masyarakat selalu menjadi budaya, guna melancarkan aksi dan niat jahat para oknum Polisi tersebut.
“Seperti permasalahan yang dialami oleh salah seorang Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Hari Minggu pula mereka bersikap layaknya Preman,” kata larshen, Kamis 21 September 2023.
Diketahui, pendeta tersebut bernama Iwan Sarjono Siahaan, dan Informasi yang diperoleh oleh larshen Yunus, bahwa menurutnya, pendeta tersebut nyata menjadi Korban Aksi Teror dan Non-Prosedural oleh diduga Kelompok Polisi.
“Berbekal bukti Otentik dari Rekaman Video HP dan CCTv, besok pagi kami masukkan Laporan Resmi ke Divisi Propam Mabes Polri,” ungkap larshen.
Dirinya juga berharap supaya Propam Polda Riau dan Propam Polda Sumut wajib di telusuri, siapa orang dalam Video itu, dan dia menegaskan, bahwa pihaknya siap memberikan Pendampingan Hukum kepada Korban.
“Jelas wajib di telusuri, Hukum adalah Pembuktian, Apakah seperti itu Prosedur yang berlaku di Lembaga Kepolisian saat ini dan Jangan sampai ada Stigma, bahwa Polri hanya hebat buat Slogan saja, implementasinya justru Nol Besar,” Pungkasnya. (Ricky zp)

