Masa Jabatan Ditambah, APDesi Minta Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Kebutuhan

PORDES TANGERANG – Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surat Wijaya meminta kepada Kepala Desa (Kades) agar meningkatkan kinerja. Hal itu menyusul disahkannya revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa oleh DPR RI.

“Saya berharap kinerja para kepala desa ditingkatkan dan pengunaan dana desa benar-benar dilaksanakan sesuai kebutuhan desa itu sendiri,” kata Surta wijaya kepada wartawan, Kamis 28 Maret 2024 kemarin.

Menurut Surta dengan melalui proses Musdus (Musyawarah Dusun) dan Musdes (Musyawarah Desa) percepatan pembangunan di desa bisa berjalan baik.

‘Mulai dari pembangunan infrastrukturnya hingga pembangunan pendidikan sehingga kualitas sumber daya manusia di desa menjadi lebih baik,” katanya.

Dengan begitu lanjut Surta desa tidak lagi ketergantungan dengan dana desa karena sudah menjadi desa yang maju dan mandiri. Untuk menjawab Indonesia emas maka yang paling terpenting kata dia adalah desa harus dibenah dari sekarang.

“Jangan sampai menjadi terbalik bukan Indonesia emas malah Indonesia cemas ketika mana kala desa tidak diprioritaskan. Pak Jokowi sudah benar membangun Indonesia dari pinggiran dan pemimpin kedepan tinggal melanjutkan saja,” pungkasnya (gabel).

Sumber: detik.com