LSM Sebut Masih Banyak RTLH di Kabupaten Tangerang, Dinas Perkim Jadi Sorotan

PORDES TANGERANG – Banyaknya rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah kecamatan Pakuhaji merupakan salah satu bentuk ketidak seriusan dan kegagalan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang dalam menjalankan program Gebrak Pakumis yang menjadi unggulan Bupati Tangerang.

Demikian pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) H. Retno Juarno saat dimintai tanggapannya tentang rumah tidak layak huni di wilayah kecamatan Pakuhaji, Rabu 21 Juni 2023.

“Berdasarkan pemberitaan rumah tidak layak huni yang masih banyak di temukan di wilayah kecamatan Pakuhaji, ini jelas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang harus bertanggung jawab karena mereka telah dititipkan program unggulan oleh Bupati Tangerang,” katanya.

Menurut Retno, seharusnya di sisa masa akhir jabatan Bupati Tangerang yang tinggal beberapa bulan lagi berakhir sudah seharusnya tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Tangerang.

“Program bedah rumah Gebrak Pakumis itu seharusnya benar-benar menjadi perhatian khusus Dinas Perkim Kabupaten Tangerang dalam merealisasikan anggaran, bukan malah terkesan lebih memprioritaskan pada pembangunan jalan,” tegas Retno.

Retno mengungkapkan, dalam waktu dekat ia akan melayangkan surat kepada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang untuk mendengar secara langsung tentang program Gebrak Pakumis tersebut.

“Secepatnya kami akan layangkan surat kepada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang untuk mempertanyakan kinerja mereka dalam menjalankan program Gebrak Pakumis, jika nanti jawabannya tidak memberikan kepuasan kepada masyarakat maka kami akan meminta APH untuk memeriksa dinas tersebut,” pungkasnya. (Gabel)