LSM GMBI Tasikmalaya Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tewasnya Ahmad Sudir
Tasikmalaya, PORDES – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mengutuk keras aksi kelompok masyarakat yang telah menewaskan anggota LSM GMBI dalam peristiwa bentrokan yang terjadi Rabu kemarin (24/11/2021).
Penyerangan terhadap anggota LSM GMBI yang melakukan aksi damai di PT ICHI Industri Indonesia Karawang, Jawa Barat, membuat geram keluarga besar LSM GMBI Kabupaten Tasikmalaya.
LSM GMBI KSM Pancatengah Distrik Kabupaten Tasikmalaya merespon kejadian tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya, penghadangan terhadap anggota GMBI oleh oknum kelompok lainnya, yang saat itu sedang mencari makan, mengakibatkan satu orang meninggal dunia, yaitu, Ahmad Sudir.
“Pertama-tama saya sampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya keluarga kami di Kabupaten Karawang,” ucap Adeng Mutaqin ketua LSM GMBI KSM Pancatengah, Tasikmalaya.

Atas kejadian itu, Adeng menilai menilai diduga ada indikasi kelambatan dan kelalaian dari pihak Polres Karawang dalam mengantisipasi timbulnya pembantaian terhadap satu orang anggota GMBI yang merenggut nyawa.
“Seharusnya Polres Karawang dapat mencegah pembantaian tersebut apabila sejak awal sudah mampu melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan bisa mengantisipasinya agar tidak terjadi pembantaian tersebut,” katanya.
Karena, menurut Adeng, peristiwa pembantaian yang terjadi terhadap anggota GMBI di Kabupaten Karawang, jelas bukan merupakan kejadian yang terjadi secara spontan, melihat dari rangkaian kejadian yang ada.
“Karena keempat orang yang dihadang ormas gabungan itu, mereka tercecer dari rombongan, dan menuju ke ATM mengambil uang untuk makan. Tiba-tiba mereka berempat diserang dan dikeroyok oleh ratusan orang yang tidak sebanding sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Aksi damai tersebut berjalan lancar, aman dan damai tidak terjadi keos. Untuk itu kami mengecam keras pembunuhan tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Bentrokan Dua Kelompok Masyarakat di Karawang, Akibatkan Satu Orang Anggota LSM GMBI Tewas
Adeng menilai massa yang membantai anggota GMBI, diduga telah mempersiapkan diri dengan menggunakan senjata tajam, yang jelas-jelas melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
“Kami meminta kepada Pak Kapolres Karawang untuk segera menangkap pelaku dan otak pelaku serta mengusut tuntas kejadian yang telah merenggut nyawa saudara kami,” tegas Adeng Mutaqin, Ketua LSM GMBI KSM Pancatengah.

Senada, disampaikan Ketua LSM GMBI DPD Kabupaten Tasikmalaya, Yulianto, dirinya mengutuk keras aksi penghadangan dan pembantaian terhadap Tiga Anggota LSM GMBI, yang mengakibatkan satu anggota meninggal dunia.
“Penghadangan terdapat 3 anggota GMBI diduga oleh kelompok ormas GMPI, Kompak, NKRI, dan LMP aksi tersebut tergolong sangat bar-bar, di mana mereka membawa senjata tajam (sajam) yang membuat satu orang meninggal dunia yaitu Ahmad Sudir,” ungkapnya.
“Kami dari anggota LSM GMBI Distrik Kabupaten Tasikmalaya turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya keluarga kami atas insiden yang terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat,” ucap Yulianto.
Yulianto juga mengatakan, pihak kepolisian seolah-olah membiarkan sekelompok ormas lainnya membuat kekacauan di tengah jalanan umum sambil membawa senjata tajam. Aksi tersebut merupakan premanisme.
“Demo dengan membawa senjata tajam berupa samurai, celurit, dan golok adalah tindakan preman berkedok ormas,” katanya.
Yulianto, yang akrab disapa Tito, meminta Polres Karawang dan pihak PT ICHI Industri Indonesia bertanggungjawab atas peristiwa pembantaian Achmad Sudir oleh oknum ormas yang tidak bertanggungjawab.
“Hal tersebut tidak perlu terjadi bila aparat kepolisian khususnya Polres Karawang dapat dengan cepat melakukan upaya prepentif atau antisipasi terhadap kelompok yang dengan terang-terangan membawa senjata tajam di tengah jalan,” tegasnya. (rizal/pordes)

