Jelang Ramadhan, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Halmahera Barat. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan

Halbar, PORDES – Jelang Ramadhan, ribuan botol minuman keras (Miras) bermacam merek hasil sitaan di musnahkan Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, pada, Jumat (1/4/2022).

Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta mengatakan, pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Halbar dalam memasuki bulan suci Ramadhan.

“Saya mengajak kepada diri saya sendiri, seluruh anggota, TNI, pemerintah daerah dan segenap elemen masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi dan memberantas yang namanya miras, “ujarnya.

Sementara, Bupati Halbar, James Uang, yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kapolres, Dandim, dan Kejari, serta para tokoh agama ,yang turut mendukung dalam pemberantasan peredaran miras menjelang bulan suci Ramadhan ini.

“Saya mengapresiasi kinerja Polres Halbar yang bekerja sangat luar biasa dan berhasil mengamankan ribuan botol miras tersebut,” kata James.

Ia juga mengatakan, pemberantasan peredaran miras merupakan tanggung jawab bersama untuk seluruh instansi.

“Mari kita mencegah secara dini sehingga bisa menjaga keutuhan umat beragama serta menciptakan kamtibmas di wilayah halbar yang aman dan nyaman,” ajak James, Bupati Halbar

Di ketahui, berbagai miras yang dimusnahkan, yaitu, miras jenis cap tikus sebanyak 24 galon berukuran 25 liter, ditambah dalam kemasan botol berukuran 600 mil sebanyak 1.195 botol, saguer sebanyak 12 galon berukuran 25 liter, Bir Putih sebayak 169 botol, dan Bir Hitam sebanyak 54 botol.

Laporan: Riski Samsudin