Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Tangerang Melantik Sebanyak 822 PPS Desa
Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Tangerang Melantik Sebanyak 822 PPS Desa
PORDES TANGETANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melantik sebanyak 822 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 274 desa dan Kelurahan di Kabupaten Tangerang.
Pelantikan ratusan peserta badan adhoc itu dilakukan untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
“Hari ini alhamdulillah kita melantik 822 PPS se-Kabupaten Tangerang yang tersebar di 29 kecamatan dan 274 desa/kelurahan,” terang Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar kepada Portal Desa di Hotel Yasmin Curug Tangerang, Minggu 26 Mei 2024.
Lebih lanjut Umar menjelaskan sesuai dengan keputusan KPU RI nomer 476 tahun 2024 penetapan PPS dilaksanakan 25 Mei guna menyelenggarakan Pilkada pada 27 November 2024 di masing-masing desa dan kelurahan.
“Jadi susah sesuai dengan aturan main kita, yang jelas badan adhoc ini adalah kepanjangan tangan dari KPU Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Sambung Umar mengatakan pihaknya telah memberikan tugas tupoksi kepada PPS untuk merekrut Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), dan Pendafataran Pemilih (Pantarlih).
“Jadi mana nanti tugas PPS akan merekrut KPPS, Pantarlih dan lain sebagiannya,” pungkasnya. (Rez)