Jaksa Agung Tunjuk Hendra Dewanto sebagai Jaksa Muda Bidang Pembinaan

 

PORDES TANGERANG – Di tengah sorotan publik terhadap dunia hukum, Kejaksaan Agung membuat gebrakan dengan menunjuk Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin).

Penunjukan ini menjadi angin segar, karena Hendro dikenal sebagai sosok yang sederhana, bersahaja, dan jauh dari kesan glamor yang sering melekat pada jabatan tinggi.

Bagi sebagian orang, jabatan tinggi mungkin identik dengan kemewahan dan popularitas. Namun, Hendro justru dikenal sebagai pribadi yang rendah hati dan lebih senang bekerja dalam senyap.

“Beliau itu orangnya tidak neko-neko. Lebih senang bekerja dalam senyap ketimbang banyak bicara,” ujar seorang rekannya di Kejaksaan Tinggi Jateng, menggambarkan sosok Hendro.

Dalam pelantikan yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 2 Oktober 2025, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan para pejabat baru untuk menghayati sumpah jabatan dan menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Menurutnya, pesan ini sangat relevan, mengingat Jambin memegang peranan krusial dalam mengelola SDM dan organisasi Kejaksaan.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menyampaikan tiga prioritas utama yang harus segera direalisasikan oleh Jambin.

“Pertama, mengoptimalkan kolaborasi antar bidang agar kebijakan pimpinan bisa berjalan cepat dan efektif. Kedua, memperbaiki fasilitas kantor kejaksaan di daerah agar layak menjadi wajah institusi dan memberikan pelayanan yang nyaman bagi masyarakat. Ketiga, memperkuat Biro Kepegawaian dengan sistem mutasi dan promosi yang lebih adil dan profesional,” ucap Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Dia berharap, penunjukan Hendro sebagai Jambin dapat mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas aparatur kejaksaan di seluruh Indonesia. (Red/Ban)