6 Orang Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Bertugas di Pilkada 2024

PORDES JAKARTA – Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan ada enam orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dalam menjalankan tugas di Pilkada serentak tahun 2024.

Demikian hal tersebut disampaikan ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat menggelar konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat 29 November 2024.

“Berdasarkan data sampai dengan 29 November 2024 pukul 00.00 WIB, tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Tidak hanya itu Afif juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya ratusan petugas KPPS yang mengalami sakit selama menjalankan tugas pada Pilkada 2024.

“Dan yang mengalami kecelakaan atau sakit saat (melaksanakan) kerja sebanyak 115 orang,” katanya.

Berdasarkan peraturan kementrian keuangan, petugas KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas akan diberikan santunan sebesar Rp 36 juta dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman.

“Untuk yang cacat permanen Rp 30.800 ribu untuk luka berat Rp 16.500 ribu dan untuk luka sedang Rp 8.250 ribu,” tandasnya. (gabel)

Sumber: detik.com