Ikamaba Tagih Janji Camat Soal Relokasi Pedagang di Pasar Baros .

Serang, PORDES – Rencana pembangunan Pasar Baros yang dinilai sudah tidak layak menuai beberapa komentar di kalangan masyarakat, terutama di civitas akademika Ikatan Mahasiswa Baros (Ikamaba) .

Ikamaba menilai pernyataan Camat Baros Yayu Sri Basukiwati soal pemindahan pedagang di pasar lama ke pasar sementara Baros Kabupaten Serang ini diantaranya jadi pertanyaan.

Sebelumnya, Yayu mengatakan kepada beberapa media bahwa para pedagang pasar akan di relokasi sementara dari pasar lama ke pasar yang terletak di Kp. Sukamanah Desa Sukamanah Kecamatan Baros pada pertengahan September 2022.

Kabar tersebut juga di benarkan oleh AS, salah seorang pedagang di Pasar Baros ini. AS merasa bingung dengan kebijakan Camat yang katanya, mereka akan di relokasi di pertengahan september, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Awal September kami harus mengosongkan ruko-ruko kami, katanya sih pertengahan September tanggal 14 itu pasar harus sudah kosong, kata camat waktu kumpulan, karena akan segera di bongkar. Tapi kami melihat pasar sementara saja belum ada bangunan untuk kami pindah. Ya, sampai sekarangpun belum ada bangunan sementara itu. Jadi kami bingung,” ujar AS

Ikamaba melalui ketua umumnya, Fandi, menuturkan kepada Portal Desa pada Kamis (6/10/22), bahwasanya Ikamaba akan menagih janji soal pemindahan Pasar Baros ini, dalam rangka menyikapi statmen Camat soal relokasi tersebut.

“Ikamaba akan tagih janji soal pemindahan pasar Baros ke pasar sementara, menyikapi pernyataan dari ibu Camat Baros, bahwasanya pertengahan September pindah, akhir September sudah mulai melakukan aktivitas jualan. Seharus nya ada pertanggung jawaban terkait stetmen yang tidak sesuai kondisi di lapangan dan ini sudah lewat bulan september,” katanya.

Senada, Uwes Qorni pembina Ikamaba juga menuturkan, bahwa pernyataan Camat akan merelokasi pedagang di Pasar Baros ini jangan sampai hanya membuat gaduh para pedagang saja.

“Melihat kondisi pedagang pasar Baros hari ini sangat memprihatikan, bahwasanya pemerintah kecamatan Baros terkait revitalisasi pasar Baros di tahun ini menjadi simpang siur. Statement Bu Camat Yayu Sri Basukiwati, hanya membuat gaduh terhadap pedagang pasar Baros. Yang mana statement yang beliau sampaikan tidak sesuai kondisi di lapangan, sehingga pedagang merasa resah terkait pembangunan pasar Baros,” ujarnya.

Menurut Uwais, Camat Baros harus bisa bertanggung jawab atas statement nya. Karena dianggap sudah membuat kegaduhan saja.

“Saya selaku pemuda Baros yang mana hari ini menjadi dewan pembina ikamaba, mengharapkan Bu Camat dapat menyelesaikan permasalahan ini, jikalau memang tidak bisa, maka camat hari ini mending mundur saja dari jabatannya,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Baros mengatakan, untuk relokasi tersebut sebenarnya tinggal menunggu waktu anggaran perubahan saja .

“Intinya tidak masalah hanya nunggu waktu anggaran perubahan, anggaran pendampingan dari APBD sedang proses perubahan mohon doa saja segera terealisasi, untuk relokasi pasar sementara,” ujar Camat Baros. (ayom)