Ruko Milik Alphet di Nagoya Indah Dibongkar, Oknum Satpol PP Kota Batam Dinilai Arogan dan Tak Berkeadilan
Ruko Milik Alphet di Nagoya Indah Dibongkar, Oknum Satpol PP Kota Batam Dinilai Arogan dan Tak Berkeadilan
PORDES BATAM,- Alphet, salah satu pengusaha kuliner kecewa atas tindakan pembongkaran ruko yang dilakukan oleh oknum satpol PP Kota Batam di Komplek Ruko Nagoya Indah Blok C1 Nagoya -Batam, Selasa 11 Juni 2024.
Alphet salah satu rekan pemilik menjelaskan bahwa dia merasa sangat kecewa atas tindakan arogan yang dilakukan oknum satpol PP Kota Batam, degan melakukan pembongkaran langsung tanpa ada surat pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik atau konsumen.
“Harusnya kalau memang tidak diperbolehkan tolong di beritahu dulu kita, setidaknya mereka melampirkan surat teguran terlebih dahulu kan begitu”ujar Alphet
Menurut Alphet tindakan pembongkaran secara sepihak tidak dapat diterima, sama sekali tidak ada rasa keadilan. Kata Alphet kalaulah memang mau menindak tegas, harusnya semua ruko sepanjang jalan ditindak.
“Bukan hanya rulo kami saja yang ditindak seolah olah cuma tempat kami aja yang menyalahi aturan, kalaulah ada pelanggaran mestinya dicantumkan dalam surat teguran sebelum dilakukan eksekusi,” katanya.
“Akibat pembokaran paksa ini kami mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta rupiah, terkait rencana selanjutnya kami akan membuat laporan atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum satpol PP Kota,” Tutup alphet.
Saat di konfirmasi melalui pesan seluler terkait pembongkaran ruko tersebut, Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari menjelaskan, bahwa lahan yang digunakan adalah jalan, mereka mau menguasai lahan tersebut dengan menambah bangunan ruko,” ujar Imam. (Rohmad)