AMP Desa Toniku Mengutuk Keras Provokasi Dari Pendukung Mahdin Husen

PORDES HALBAR – Menyikapi Berita yang di rilis dibeberapa media online pada tanggal 18 Maret 2024 yang disampaikan oleh saudara Abdullah terkait dengan ada konspirasi kekuasaan dan penyelenggara, sehingga 150 KK masyarakat Desa Toniku diajak pindah penduduk dari Kabupaten Halmahera Barat ke Kota Tidore Kepulauan. Hal itu adalah sebuah bentuk tindakan yang meresahkan warga masyarakat Desa Toniku.

Ketua Aliansi Peduli Desa Toniku, Suparjo Kabir, mengatakan, menurutnya pernyataan itu, hanyalah pernyataan yang disampaikan oleh segelintir orang dari pendukung saudara Mahdin Husen, karena merasa tidak terima dengan hasil Keputusan KPUD Kabupaten Halmahera Barat terkait penetapan pemenangan Caleg DPRD Kab Halmahera Barat pada pemilihan Legislatif tahun 2024.

“Pernyataan sikap dari pendukung Mahdin yang mengatasnamakan 150 KK warga Desa Toniku, sangat mengganggu dan meresahkan, apalagi saat ini masyarakat butuh ketenangan dalam menjalankan Ibadah puasa Ramadhan,” kata Suparjo kepada Portal Desa, Rabu 20 Maret 2024.

Kata dia, seharusnya saudara Mahdin selaku mantan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat dua Priode harus lebih arif dan bijak menyikapi hal itu, bukan malah memprovokasi masyarakat untuk pindah penduduk dari Halbar ke Tidore Kepulauan.

“Kasihan, Masyarakat tidak tau apa-apa, mereka sudah menyalurkan hak suara mereka selaku warga negara yang baik, kalau dia merasa dirugikan dalam Keputusan KPUD Halbar pada Penetapan perolehan suara, seharusnya ia harus membuat laporan ke Bawaslu dan MK atau pihak terkait, bukan memprovokasi masyakarat agar pindah penduduk, ini hal yang lucu,” terangnya.

Oleh karena itu, atas nama Aliansi Masyakarat Peduli Desa Toniku, yang tergabung dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Mahasiswa, Tokoh Adat dan Tokoh Perempuan, mengutuk keras tindakan dari saudara Mahdin Husen yang telah memprovokasi pendukungnya untuk pindah dari Kabupaten Halmahera Barat ke Kota Tidore Kepulauan, yang sebenarnya merugikan mereka sendiri.

“Kami berharap, Pemda Halbar dan pihak Kepolisian agar segera memanggil saudara Mahdin dan saudara Abdullah Atim dan kawan – kawan untuk secepatnya mengklarifikasi hal ini, karena imbas dari pernyataan mereka dapat mengganggu ketenangan di Desa Toniku,” pinta Suparjo.

Sementara itu kepala Desa Toniku M.Asgar Hi.Muin mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Desa sangat menyesalkan atas pernyataan sikap pindah penduduk oleh segelintir masyarakat Desa Toniku. ini adalah dampak momentum Politik.

“Saya berharap kepada pihak pendukung saudara Mahdin dan juga kepada saudara Mahdin agar memberikan edukasi dan pemahaman yg baik kepada pendukungnya,” pintahnya.

Kata Asgar, masalah kalah menang itu hal yang wajar dalam kompetisi politik. Indonesia adalah negara hukum. Jika terjadi kecurangan yang di duga maka jalan yang harus ditempuh mengikuti prosedur hukum.

“Jangan dengan cara mengajak masyarakat pindah penduduk, Semoga di bulan suci ini menjadi ajang perbaikan diri. Sehingga di bulan yang lain kita dapat hidup rukun dan damai,” tutupnya (Riz)