Akhir Tahun 2023, Kapolres Tuban Sebut Jumlah Kriminalitas Menurun dan Penyelesaian Meningkat

PORDES TUBAN – Kapolres Tuban, Polda Jatim, AKBP Suryono mengungkapkan bahwa kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban selama tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

AKBP Suryono menjelaskan, pada tahun 2022 lalu kriminalitas yang terjadi 592 kasus dengan penyelesaian sebanyak 403 kasus atau 68,07 persen, namun pada tahun 2023 ini mengalami penurunan di angka 424 kasus dengan penyelesaian sebanyak 320 kasus atau 75,47 persen terjadi peningkatan jika dibandingkan tahun 2022 lalu.

“Paling tinggi didominasi kasus penipuan sebanyak 47 kasus,” ungkap Suryono saat memimpin konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat 29 Desember 2023.

Untuk kasus Narkoba, lanjut Suryono, tahun 2023 ini seperti halnya tahun 2022 sebanyak 86 kasus diantaranya Narkotika 26 kasus dan 60 kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya).

Dari sejumlah kasus tersebut Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengamankan sebanyak 95 orang tersangka dengan barang bukti 97,19 gram sabu, 41.194 butir pil karnopen, 87.574 butir Pil LL, 5.731 butir pil Y serta uang tunai Rp. 26.653.000,- (Dua puluh enam juta enam ratus lima puluh tiga ribu rupiah).

“Dari 86 kasus yang masuk selesai semuanya,” jelas Suryono.

Selanjutnya, kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di tahun 2023 juga mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Jika pada tahun 2022 terjadi 1319 kasus kecelakaan pada tahun 2023 ini terdapat 1226 kasus, namun hal itu tidak diimbangi dengan jumlah korban, meskipun angka kecelakaan lalulintas menurun namun fatality rate korban yang meninggal cukup tinggi sejumlah 193 orang.

“Korban yang meninggal dunia cukup tinggi, bahkan di Polda Jatim kita menduduki peringkat ke 4,” terangnya.

Kemudian, dalam hal pelanggaran lalulintas pada tahun 2023 ini mengalami kenaikan hingga mencapai 36.305 pelanggaran diantaranya 5.700 diselesaikan dengan penindakan tilang dan 30.605 diselesaikan dengan teguran.

Sedangkan pada tahun 2022 ada sebanyak 8382 pelanggaran, 6424 diantaranya diselesaikan dengan tilang sedangkan lainnya diselesaikan dengan teguran.

“Yang dilakukan penilangan merupakan pelanggaran yang fatal, selebihnya kita lakukan teguran-teguran,” kata dia.

Mantan Kapolres Madiun ini juga menjelaskan terkait sejumlah kasus kriminalitas yang belum terselesaikan hingga akhir tahun ini.

“Tapi ada juga yang memang belum dapat kita ungkap, ini menjadi PR untuk penyelesaian perkaranya di tahun 2024 akan datang,” imbuhnya.

Ditanya terkait kasus pembuangan bayi yang belum terungkap, Suryono menyebut tidak adanya saksi maupun petunjuk menjadi faktor sulitnya melakukan pengungkapan kejadian tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Tuban untuk memasang CCTV di sejumlah tempat-tempat rawan maupun tempat keramaian,” tutup Kapolres Tuban AKBP Suryono. (Ali Maskur)