Ada Parpol di Tangerang Tak Penuhi Jumlah Caleg Perdapil, Zulpikar: Ada Indikasi Gagalnya Pengkaderan
Ada Parpol di Tangerang Tak Penuhi Jumlah Caleg Perdapil, Zulpikar: Ada Indikasi Gagalnya Pengkaderan
PORDES TANGERANG – Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Kabupaten Tangerang, Zulpikar, menyebut ada sebanyak 546 caleg laki-laki dan 301 caleg perempuan dalam daftar caleg sementara DPRD Kabupaten Tangerang pada pemilu 2024 mendatang.
“Berdasarkan analisis kami untuk caleg perempuan di Kabupaten Tangerang yang berada di nomor urut 1 dari seluruh partai ada 22 dan yang berada di nomor urut 2 dari semua dapil ada 19,” kata Zulpikar dalam keterangan resminya yang diterima Redaksi Portal Desa, Rabu 6 September 2023.
Lebih lanjut Zulpikar mengatakan, dari ratusan caleg yang tersebar dari seluruh partai, terdapat 49 caleg yang berasal dari luar kabupaten Tangerang, dan terbanyak dari partai Ummat dengan 10 caleg, disusul PDIP 7 caleg dan PSI 6 caleg.
“Bahkan ada partai politik yang hanya mengajukan 4 orang caleg untuk semua dapil se Kabupaten Tangerang, itu artinya di partai politik tersebut ada kekosongan caleg untuk DPRD Kabupaten Tangerang di beberapa dapil,” ungkapya.
Zulpikar meminta KPU Kabupaten Tangerang dan partai peserta pemilu tahun 2024 harus mempedomani putusan Mahkama Agung (MA) tentang gugatan kuota caleg perempuan, sebagaimana termaktub dalam putusan MA Perkara Nomor 24 P/HUM/2024.
“Karena dengan dibatalkannya pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD, terkait cara penghitungan pembulatan kebawah maka daftar caleg sementara bisa saja berubah,” jelasnya.
Menurut Zulpikar jika dilihat keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari akumulasi seluruh caleg dalam setiap parpol memang memenuhi syarat, tetapi jika dipecah dalam setiap dapil maka ada beberapa parpol yang tidak mencapai 30 persen keterwakilan Perempuan.
“Parpol dapat mengurangi jumlah caleg laki-laki dan menambah caleg perempuan pada sejumlah dapil untuk memenuhi syarat 30 persen kuota perempuan, jika tidak maka parpol tersebut berpotensi gagal ikut pemilu 2024,” tutup Zulpikar. (gabel)