Dinilai Belum Terbuka Soal Informasi Publik, KPU Kabupaten Tangerang Dibanjiri Kritikan
Dinilai Belum Terbuka Soal Informasi Publik, KPU Kabupaten Tangerang Dibanjiri Kritikan
PORDES TANGERANG – Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten, Zulpikar mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang belum bisa dinyatakan terbuka dalam hal informasi publik.
Demikian disampaikan Zulpikar saat menjadi pemateri di seminar bertajuk ‘Peran Pemantau Pemilihan Dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2024’ di teras Cafe Tigaraksa, Sabtu 7 September 2024.
“Sebuah lembaga publik tidak bisa menyatakan dirinya sebagai lembaga yang informatif atau menuju informatif, karena harus berdasarkan penilaian dari Komisi informasi,” terang Zulpikar.
Menurut Dia, ketika sebuah badan publik dinyatakan terbuka, belum tentu juga itu menjadi sebuah indikator bahwa lembaga itu benar-benar terbuka.
“Karena banyak kenyataan sebuah badan publik yang dinyatakan terbuka secara penilaian, tetapi pada kenyataannya masih dikritisi oleh demonstran aktivis dan mahasiswa,” katanya.
Senada pemateri lainnya Direktur Visi Nusantara Subandi Musbah mengatakan di era digital persoalan informasi tentang pemilu seharus dengan mudah diakses oleh masyarakat melalui website KPU dan Bawaslu.
“Saya melihat bahwa Keterbukaan Informasi Publik dalam perspektif di penyelenggara Pemilu terutama di Kabupaten Tangerang belum maksimal, terbukti websitenya itu masih sekedar tapilan biasa,” kata Subandi.
Oleh karena itu, lanjut Subandi dibutuhkan pemantauan yang serius mulai dari penggunaan anggaran, perekrutan hingga tahapan penyelengaraan.
Menurut dia tahapan penyelenggaraan demokrasi bukan dari tanggal 23 nanti ketika pengundian nomor urut dan selanjutnya kampanye saja.
“Tetapi mulai dari perekrutan dan sebagainya juga perlu dipantau termasuk soal B1KWK oleh Parpol. Sepertinya Bawaslu tidak hadir di moment krusial itu,” tegasnya.
Sementara Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo mengajak KPU, Bawaslu dan lembaga Pemantau Pemilu menggandeng media massa sebagai sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Masyarakat berhak tahu soal proses demokasi yang sedang berlangsung di negeri ini. Untuk itu, saya berharap teman – teman pemantau juga bisa menggandeng teman – teman media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi seminar ini menghadirkan tiga narasumber yakni, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Banten, Zulpikar, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo, dan Direktur Visi Nusantara, Subandi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan Pemantau Pemilu dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suka Keadilan Indonesia dan mahasiswa dari berbagai universitas. (gabel/tim)