Pemerintahan Desa Sidomukti Kenduruan Gelar Musdes Perubahan APBDes Tahun 2023

 

PORDES TUBAN, – Pemerintah Desa (Pemdes) Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 di Aula Pendopo Desa Sidomukti, Kamis 31 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut merupakan mekanisme rencana dalam kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran dan instrumen yang sangat penting dalam rangka perwujudan tata kelola Pemerintahan yang baik dalam pembangunan di tingkat Desa.

Kepala Desa Sidomukti, H. Slamet mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin, maka Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

RKPDes sendiri merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di Desa.

“Setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Untuk itu Desa Sidomukti mengadakan musdes penetapan APBDes tahun 2023,” ucap Kades.

Kades mengatakan bahwa sebagai Kepala Desa harus bertanggung jawab dan wajib transparan kepada warga mengenai anggaran.

“Kita wajib untuk menyampaikan kepada masyarakat, secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab atas pengelolaan Pemerintahan Desa,” kata Kades.

Ketua BPD Desa Sidomukti, Joko Purwono mengatakan bahwa perubahan Anggaran dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 Desa Sidomukti telah disahkan, semoga dalam pelaksanaan penggunaan Dana Desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan dengan baik secara fisik maupun administrasi.

“Sehingga dengan Dana Desa yang sudah disalurkan Pemerintah Pusat diharapkan dapat menjadikan perubahan keadaan Desa yang lebih maju dan bermanfaat untuk kita semua,” harap Joko.

Camat Kenduruan melalui Kepala Seksi Pemerintahan, Agus Rianto menegaskan bahwa kegiatan musdes perubahan ini penting dilaksanakan sebab setiap ada perubahan dalam satu tahun laporan APBDes wajib dilakukan musyawarah Desa demi kelengkapan laporan administrasi pemerintah desa.

“Kami yakin dan percaya bahwa dana yang dikelola Desa dapat berjalan sesuai dengan program pemerintah Desa,” tegas Agus Rianto.

Agus Rianto menyebut, yang terpenting administrasnya harus tertib, pihak kecamatan akan selalu mengawasi dan membina apabila ada kegiatan fisik maupun non fisik secara administrasi belum lengkap.

Disela-sela rapat, Babinkamtibmas Desa Sidomukti, Aiptu Poniman menghimbau kepada peserta rapat agar tetap menjaga lingkungan terutama dalam menghadapi musim kemarau agar tetap berhati-hati untuk menghindari kebakaran.

Untuk diketahui, musyawarah tersebut dihadiri juga oleh Kasi PMD, pendamping APBDes, Babinsa, Ketua dan anggota BPD, TP PKK, Bidan Desa, Unsur Pendidikan, RT/RW, Perangkat Desa Sidomukti, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. (Ali Maskur)