Hadiri Musrenbangprov, Ketua PPDI Jatim Kritik Lambanya Pencairan ADD Hingga Sodorkan Sejumlah Usulan
Hadiri Musrenbangprov, Ketua PPDI Jatim Kritik Lambanya Pencairan ADD Hingga Sodorkan Sejumlah Usulan
PORDES JATIM – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Timur mengkritik proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Jawa Timur yang belum tuntas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPDI Jatim, H. Sutoyo M. Muslih usai menyampaikan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Timur yang digelar di Shangrila Hotel Surabaya, Rabu 3 April 2024.
“Kami minta Siltap bagi aparatur desa se Jawa Timur dicairkan setiap bulan,” ungkapnya kepada Portal Desa.
Menurutnya, di wilayah Jawa Timur banyak desa yang belum menerima pencairan ADD dan Imbas dari keterlambatan pencairan dana tersebut menyebabkan belum dibayarkannya gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa sejak Januari hingga April 2024.
Ia juga mendesak Pemprov melalui SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait segera meminta Bupati/Walikota untuk menuntaskan pencairan ADD serta melakukan pendampingan kepada desa yang dinilai lamban dalam pengusulan dan pemenuhan dokumen untuk pencairan ADD.
“Keterlambatan pencairan ADD ini akan mempengaruhi kinerja desa, apalagi menjelang lebaran tentu perlu biaya,” tandasnya.
Meski begitu, Ia juga menyampaikan beberapa poin perbaikan yang perlu diupayakan pemerintah desa hingga SKPD terkait, agar pencairan ADD ini tidak berlarut dan bisa diselesaikan.
Pertama, pemerintah desa harus proaktif untuk melengkapi dokumen persyaratan dan mengusulkan ke Dinas terkait.
Kedua, Dinas terkait harus cepat dalam melakukan verifikasi berkas usulan desa yang sudah diterima, kemudian memberikan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), jika berkas desa sudah dinyatakan lengkap.
Selain itu, Dinas terkait harus tetap mendampingi dan mengingatkan desa yang belum memenuhi kelengkapan dokumen usulan.
Ketiga, proses di BPKAD juga perlu dipercepat tanpa mengabaikan aspek kecermatan atau ketelitian dalam menyelesaikan pembayaran sesuai prosedur yang berlaku dan aplikasi yang digunakan.
“Dengan kolaborasi yang baik dan proses yang cepat, diharapkan pencairan ADD dapat tuntas dalam waktu yang tidak lama dan pelayanan publik di desa tetap berjalan lancar,” pungkasnya.
Selain mengkritik lambanya pencairan ADD, PPDI Jatim juga menyampaikan usulan tertulisnya yaitu Bantuan Keuangan Desa dari APBD Provinsi Jatim, Penambahan insentif bagi Perangkat Desa dua kali setiap tahun menjadi enam kali setiap tahun yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim yang langsung ditranfer ke rekening masing-masing Perangkat Desa serta terakhir PPDI Jatim meminta ada penegasan dari Pemprov bagi Kabupaten dan Kota yang lambat dalam pencairan ADD.
Kepada Portal Desa, Perangkat Desa asal Desa Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban tersebut membeberkan bahwa PPDI Jatim terus berkomunikasi dengan Bank Jatim serta bersinergi dengan erat hingga saat ini.
(Ali Maskur)